Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Februari 2016

Kesalahan-Kesalahan Yang Sering Dilakukan Guru


Dalam praktek pendidikan sehari-hari, masih banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam menunaikan tugas dan fungsinya. Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali tidak sadari oleh para guru, bahkan masih banyak diantaraya yang menganggap hal biasa. 

Sekecil apapun kesalahan yang dilakukan guru, khususnya dalam pembelajaran akan berdampak negatif terhadap perkembangan peserta didik. Sebagai manusia biasa, tentu saja guru tidak akan terlepas dari kesalahan baik dalam melaksanakan tugas pokok mengajar. 

Guru harus mampu memahami kondisi-kondisi yang memungkinkan dirinya berbuat salah, dan yang paling penting adalah mengendalikan diri serta menghindari dari kesalahan-kesalahan. Berikut kesalahan yang sering dilakukan guru menurut E. Mulyasa dalam bukunya, Menjadi Guru Profesional:

1. Mengambil Jalan Pintas Dalam Pembelajaran

Tugas guru paling utama adalah mengajar, dalam pengertian menata lingkungan agar terjadi kegiatan belajar pada peserta didik. Berbagai kasus menunjukan bahwa diatara para guru banyak yang merasa dirinya sudah dapat mengajar dengan baik, meskipun tidak dapat menunjukan alasan yang mendasari asumsi itu.

Untuk menghindari hal itu, guru hendaknya memandang pembelajaran sebagai suatu sistem, yang jika salah satu komponennya terganggu, maka akan menggangu seluruh sistem tersebut. Sebagai contoh, guru harus selalu membuat dan melihat persiapan setiap mau melakukan kegiatan pembelajaran, serta merevisi sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan perkembangan zamannya.

Harus selalu diingat mengajar tampa persiapan merupakan jalan pintas, dan tindakan yang berbahaya, yang dapat merugikan perkembangan peserta didik, dan mengancam kenyamanan guru.

2. Menunggu Peserta Didik Berperilaku Negatif

Dalam pembelajaran di kelas, guru berhadapan dengan sejumlah peserta didik yang semuanya ingin diperhatikan. Peserta didik akan berkembang secara optimal melalui perhatian guru yang positif , sebaliknya perhatian yang negatif akan menghambat perkembangan peserta didik. Mereka senang jika mendapat pujian dari guru dan merasa kecewa jika kurang diperhatikan.

Guru perlu belajar untuk menangkap perilaku positif yang ditunjukan oleh para peserta didik, lalu segera memberi hadiah atas prilaku tersebut dengan pujian dan perhatian. Kedengarannya hal ini sederhana, tetapi memerlukan upaya sungguh-sungguh untuk tetap mencari dan member hadiah atas perilaku-perilaku positif peserta didik, baik secara kelompok maupun individual.

Menghargai perilaku peserta didik yang postif sungguh memmberikan hasil nyata. Sangat efektif jika pujian guru langsung diarahkan kepada perilaku khusus dari pada hanya diekspresikan dengan pernyataan positif yang sifatnya sangat umum. Sangat efektif guru berkata “terimakasih kalian telah mengerjakan pekerjaan rumah dengan sungguh-sungguh” daripada “kalian sangat baik hari ini”.

3. Menggunakan Destructive Disclipline

Akhir-akhir ini banyak perilaku negatif yang dilakukan oleh para peserta didik. Demikian halnya dengan pembelajaran, guru akan mengahadapi situasi-situasi yang menuntut guru harus melakukan tindakan disiplin.

Seringkali guru memberikan hukuman kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kesalahan yang diperbuat, tidak jarang guru memberikan hukuman diluar batas kewajaran pendidikan, dan banyak guru yang memberikan hukuman kepada peserta didik tidak sesuai dengan jenis kesalahan.

Agar guru tidak melakukan kesalahan-kesalahan dalam menegakkan disiplin ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu. Disiplinkan peserta didik ketika anda dalam keadaan tenang. Hindari menghina dan mengejek peserta didik dan pilihlah hukuman yang bisa dilaksanakan secara tepat.

4. Mengabaikan Perbedaan Peserta Didik

Kesalahan berikutnya yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran adalah mengabaikan perbedaan individu peserta didik. Kita semua mengetahui setiap peserta didik memiliki perbedaan yang sangat mendasar yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran. 

Setiap peserta didik memiliki perbedaan yang unik, mereka memiliki kekuatan, kelemahan, minat, dan perhatian yang berbeda-beda. Latar belakang keluarga, latar belakang social ekonomi, dan lingkungan, membuat peserta didik berbeda dalam aktifitas, kreatifitas, intelegensi, dan kompetensinya.

Guru seharusnya dapat mengidentifikasi perbedaan individual peserta didik, dan menetapkan karakteristik umum yang menjadi ciri kelasnya, dari ciri-ciri individual yang menjadi karakteristik umumlah seharusnya guru memulai pembelajaran. Dalam hal ini, guru juga harus memahami ciri-ciri peserta didik yang harus dikembangkan dan yang harus diarahkan kembali.

5. Merasa Paling Pandai

Kesalahan lain yang sering dilakukan guru adalah merasa paling pandai dikelas. Kesalahan ini berangkat dari kondisi bahwa pada umumnya para peserta didik di sekolahnya relatif lebih muda dari gurunya, sehingga guru merasa bahwa peserta didik tersebut lebih bodoh dibanding dirinya, peserta didik dipandang sebagai gelas yang perlu di isi air ke dalamnya. 

Dalam kondisi seperti sekarang ini peserta didik dapat belajar melalui internet dan berbagai media massa, yang mungkin guru belum menikmatinya. Dengan demikian peserta didik yang belajar mungkin saja lebih pandai daripada guru. 

Dalam hal ini guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat, yang senantiasa menyesuaikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya dengan perkembangan yang terjadi dimasyarakat. Jika tidak, maka akan ketinggalan kereta, bahkan disebut guru ortodok.

Sumber: Link Ini

Rabu, 03 Juni 2015

TPG Triwulan 2 Semester I Tahun 2015 Cair Sebelum Lebaran.

Pemerintah akan segera mencairkan dana tunjangan profesi guru triwulan II tahun 2015. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap tunjangan profesi untuk April–Juni itu dicairkan sebelum lebaran atau Idul Fitri 1436 H. 

Jumat, 02 Mei 2014

Pemda Wajib Laporkan Dana Tunjangan Profesi Guru

April lalu, pemerintah baru saja mengguyurkan dana triliunan rupiah untuk tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Kini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) untuk segera melaporkan realisasi pembayaran tunjangan profesi guru.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, pemda wajib melaporkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai bagian dari proses evaluasi. “Jika pemda tidak melaporkan, maka akan dikenai sanksi penundaan penyaluran tunjangan profesi guru Triwulan II tahun anggaran 2015,” ujarnya Rabu (30/4).

Kamis, 24 April 2014

Mendikbud Minta Pemda Salurkan Tunjangan Guru Paling Lambat 30 April 2014

Jakarta, Kemdikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengirimkan surat edaran kepada bupati dan walikota di seluruh Indonesia untuk segera menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013. Para bupati dan walikota diminta menyalurkan TPG tersebut paling lambat tanggal 30 April 2014.

Jumat, 10 Januari 2014

Endapan Dana TPP Bakal Kian Bengkak

JAKARTA – Kenaikan anggaran tunjangan profesi pendidik (TPP) yang signifikan, tidak dibarengi perubahan sistem pencairan. Dengan sistem lama, endapan anggaran TPP di daerah bakal semakin menggelembung. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengusulkan sistem baru pencairan TPP, tetapi belum dipakai.

Minggu, 28 Juli 2013

2015 Belum Sarjana, Guru Dijadikan Tenaga Administrasi

JAKARTA - Peringatan keras bagi guru yang belum bergelar sarjana. Jika sampai 2015 nanti belum mengantongi ijazah S1 atau D4, guru bersangkutan dilarang mengajar. Posisinya langsung diturunkan menjadi pegawai administrasi atau non-guru lainnya.

Selasa, 23 Juli 2013

Problematika Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2013

Permasalahan Pencairan Tunjangan bagi guru yang bersertifikasi tampaknya sudah merupakan tugas kita semua untuk menyelesaikannya. Kurang lancarnya Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2013 di berbagai daerah merupakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA.

Team sertifikasi-guru.com mencoba merekap berbagai problematika terkait dana guru tersebut, tentunya dengan sumber-sumber yang kami anggap kredibel termasuk kebijakan-kebijakan yang disampaikan Kemdikbud.

Kamis, 07 Maret 2013

Pemerintah Salurkan Tunjangan Guru 2013 Langsung

Mulai tahun 2013 sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah pusat. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non pns, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliuntunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru. 

Rabu, 06 Maret 2013

Guru Minta Penyaluran TPP Bareng Gaji

JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus menyatakan, penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru tidak mungkin diberengkan dengan pembayaran gaji pokok yang diterima guru setiap bulan seperti yang diinginkan para guru.

Cemas, Anggaran Tunjangan Guru Kurang Rp10 Triliun

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan khawatir kekurangan penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) Guru tahun 2013 kembali terjadi. Pasalnya, mereka mendapat informasi anggaran TPP guru tahun ini defisit Rp10 triliun.

Jumat, 08 Februari 2013

Pemerintah Siap Salurkan Tunjangan Guru Langsung

Setelah banyak mengalami keterlambatan di berbagai daerah, pemerintah pusat mengambil langkah untuk menyalurkan langsung tunjangan guru yang berjumlah sebanyak Rp 7,6 triliun.

Senin, 07 Januari 2013

Tunjangan Profesi Langsung ke Guru

KOMPAS.com - Mulai tahun 2013 uang tunjangan profesi guru akan langsung disalurkan ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah kota/kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru.

Rabu, 19 Desember 2012

Cara Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Harus Diubah

Penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) atau lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi pada guru di seluruh Indonesia masih bermasalah, apalagi sejak distribusi alokasi dana ini diserahkan ke pemerintah kabupaten/pemerintah kota.

Tunjangan Guru Kerap Terlambat, Ini Penyebabnya

Direktur Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengakui bahwa tunjangan profesi guru (TPG) kerap terlambat sampai pada guru penerima. Penyebab utamanya, ungkap Sumarna, dana itu urung dikirim karena banyak guru yang terganjal syarat penerimaan saat verifikasi data dilakukan.

4 Modus Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru

Menyusul karut marut pemberian Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan empat modus baru yang terjadi dalam pemberian TPP pada guru-guru di seluruh Indonesia. Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, mengatakan bahwa munculnya empat modus baru dalam pemberian TPP ini diketahui setelah pihaknya mengolah aduan yang masuk melalui posko pengaduan yang dibuka sejak 2 Oktober hingga 3 November lalu.

Share

Komentar

Selamat Datang

1

2

3

Pengunjung

Flag Counter

SMS Gratis


Make Widget