UKG tidak mampu menilai kompetensi sosial dan kepribadian guru yang seharusnya juga dinilai.
Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) tidak akan mampu menentukan kompetensi guru. Hal ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistyo.
"UKG hanya mampu mengukur dua kemampuan guru yakni pedagogik dan profesionalnya saja. Sementara aspek lainnya tidak dinilai," kata Sulistyo yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (23/10/15).
Hakikatnya guru mempunyai empat kompetensi yang seharusnya dinilai yakni pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Dua aspek terakhir yakni sosial dan kepribadian tidak bisa dinilai dengan UKG dan sangat mempengaruhi kinerja guru.
Menurut Sulistyo, jika UKG digelar untuk pemetaan, seharusnya tidak perlu diberlakukan untuk semua guru. Pasalnya, sekitar 1,6 juta guru telah ikut UKG pada 2012 dan sampai sekarang hasilnya belum dimanfaatkan.
Kemendikbud akan menyelenggarakan UKG pada 9 sampai 27 November mendatang. UKG diikuti oleh semua guru yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Sumber
Dani Ramdhan Peduli: Mengapa RIDHA SUAMI itu adalah SURGA bagimu wahai ...
-
Dani Ramdhan Peduli: Mengapa RIDHA SUAMI itu adalah SURGA bagimu wahai ...:
Suamimu dibesarkan oleh ibu yang mencintainya seumur hidup. Namun ketika
dia d...
11 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar