Kamis, 26 Oktober 2017

PERAN GURU DALAM DIGITAL CITIZENSHIP

Digital Citizenship merupakan sebuah konsep yang membantu guru, pemimpin bidang teknologi dan orang tua untuk mengetahui apa yang harus diketahui oleh siswa/anak-anak/dan pengguna teknologi tentang menggunakan teknologi dengan benar.
Berdasarkan pernyataan Mike Ribble di atas, Digital Citizenship bukan hanya merupakan alat untuk mengajar tetapi juga merupakan sebuah cara untuk menyiapkan siswa untuk menjadi bagian masyarakat yang sarat dengan teknologi. Digital Citizenship merupakan norma penggunaan teknologi yang benar dan bertanggung jawab. Guru di tuntut untuk dapat menguasai teknologi sehingga dapat menjadi contoh digital citizen yang bagi siswa dan membimbing siswa untuk juga menjadi model digital citizen yang baik, dan yang paling penting adalah bagaimana membentuk kebiasaan dalam mengakses dunia online/digital dengan cara yang aman.
Menerapkan Digital  Citizenship dapat dilakukan dengan mengenalkan pada siswa tiga pilar utama dalam Digital Citizenship yaitu : Digital LiteracyDigital Civility, dan Information Literacy (sumber : Microsoft Educator Community).
1. Digital Literacy : Bagaimana Melindungi Diri Sendiri 
Digital Literacy atau Literasi digital merupakan kemampuan seseorang di dunia maya untuk dapat mencari, memahami, mengevaluasi dan membuat informasi sehingga dapat lebih bersiap diri dalam menghindari situasi yang beresiko, membuat keputusan yang lebih baik dalam menyebarkan informasi, dan pemahaman yang lebih baik dalam mengelola privacy di dunia maya.
Guru harus memberi pemahaman kepada siswa tentang kebiasaan dasar dalam menjaga keamanan di dunia maya, seperti bagaimana siswa dapat menjaga akun dan reputasi mereka, pentingnya menggunakan password yang kuat dan rahasia, dan bagaimana melakukan update komputer atau perangkat mereka untuk melawan malware atau scam.
secure 1Gambar 5. Secure your digital devices, sumber : http://www.techrepublic.com
2. Digital Civility : Bagaimana Saling Melindungi
Pengguna internet harus dapat menunjukkan rasa hormat terhadap kebiasaan orang lain dalam dan protektif terhadap hak orang lain dan terhadap haknya sendiri. Pengguna internet juga harus dapat mengaplikasikan keterampilan untuk bersifat etis dan dalam batas-batas norma sosial. Seorang guru harus dapat menerapkan dan mencontohkan kepada siswanya bagaimana bersikap sepatutnta di dunia online.
Sikap yang diharapkan dapat diterapkan oleh siswa adalah : empati, welas asih, dan kebaikan dalam setiap interaksi dan memperlakukan semua orang yang terhubung melaui internet dengan rasa hormat dan bermartabat. Siswa harus dapat menghargai perbedaan budaya dan pendapat, jika tidak setuju dengan suatu pendapat sebaiknya bersikap bijak dalam menanggapi pendapat tersebut. Guru harus bijak menyarankan siswa untuk berfikir terlebih dahulu sebelum merespon terhadap sesuatu secara online, agar tidak menyakiti orang lain, merusak reputasi diri sendiri, mengancam keselamatan diri sendiri atau orang lain. Kemudian, guru harus dapat memberi dukungan kepada siswa jika merasa tidak untuk mengatakan kepada seseorang, dan dapat menawarkan bantuan kepada mereka yang menjadi target kekerasan atau kekejaman, melaporkan kegiatan yang mengancam keselamatan orang lain, dan mempersiapkan bukti-bukti yang diperlukan terhadap kebiasaan yang menyimpang atau tidak aman.
save each otherGambar 6. Saling melindungi di dunia internet, Sumber : http://internetsafety.trendmicro.com
3. Information Literacy : Bagaimana Melindungi Konten Digital yang Dimiliki
Information Literacy atau literasi informasi adalah kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dari internet secara efektif untuk menyelesaiakan pekerjaan, menjawab pertanyaan-pertanyaan, atau meneliti sebuah topik.
Luasnya penggunaan internet sebagai sumber informasi harus disikapi secara bijak baik bagi guru maupun siswa. Guru harus memberikan pengetahuan kepada siswa tentang undang-undang hak cipta, aturan-aturan untuk mengunduh video atau musik yang dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Literasi Informasi diperlukan agar siswa dapat mengakses informasi secara efektif dan efisien, dapat mengevaluasi informasi secara kritis dan kompeten, sehingga dapat memanfaatkan informasi secara akurat dan kreatif.
information literacyGambar 7. Memanfaatkan informasi dari internet, Sumber : https://www.lynda.com/Higher-Education-tutorials/Information-Literacy
Untuk menjadi Digital Citizen yang baik beberapa peraturan yang harus kita terapkan pada diri kita, kerabat, siswa dan lingkungan kita antara lain :
1. Perlakukan orang lain dengan hormat dan bermartabat.
2. Berinteraksi dengan bijaksana dan cara-cara yang konstruktif.
3. Menentang olok-olok, mempermalukan dan mengancam orang lain.
4. Menghargai perbedaan pendapat dan memberikan ruang untuk pandangan yang berbeda.
5. Melawan tindakan penyalahgunaan dan kekerasan, jika perlu laporkan kepada pihak yang berwajib.
6. Memperhatikan dan mempraktekkan kebiasaan online yang sehat, seperti memperhatikan sejenak apa yang di tulis, sebelum merespon atau mengirim pesan, e-mail, atau post di media sosial.
(sumber : Microsoft Educator Community)
Gambar 8. Good Digital Citizen Would Say These, Sumber : http://cff.wiki.conestogavalley.org

Tidak ada komentar:

Share

Komentar

Selamat Datang

1

2

3

Pengunjung

Flag Counter

SMS Gratis


Make Widget