Perkembangan teknologi abad 21 menuntut semua elemen dalam
dunia pendidikan untuk untuk memanfaatkan teknologi dalam segala aspek. Guru
tidak luput dari pengaruh perkembangan teknologi khususnya Teknologi informasi
dan komunikasi. Guru melek teknologi bukan hanya guru yang mampu menguasai
perangkat teknologi informasi dengan fitur-fitur terbaru, guru melek teknologi
adalah guru yang dapat memanfaatkan teknologi secara bijak. Memanfaatkan
teknologi untuk kehidupan sehari-hari dan menerapkan konsep pemanfaatan
teknologi dalam membimbing siswa belajar.
GURU MELEK TEKNOLOGI
Menjadi guru melek teknologi merupakan satu tantangan bagi
sebagian besar guru di Indonesia, tidak semua guru memiliki latar belakang
pendidikan teknologi, terutama teknologi yang baru dan terus berkembang di era
digital sekarang.
Kriteria Guru Melek IT antara lain :
1. Melek Regulasi
Seorang guru harus mengetahui regulasi yang terkait dengan
IT di bidang pendidikan. Guru harus memahami kebijakan pemerintah terkait
penggunaan teknologi informasi untuk keperluan pendidikan, sehingga menjadi
pedoman dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan belajar. Selain
itu guru juga harus memahami undang-undang terkait teknologi informasi,
misalnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE yang mengatur tentang
informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
2. Melek Perangkat Keras
Pertama yang harus dikuasai guru adalah
perangkat yang digunakan apakah itu Komputer, laptop maumun smartphone. Melek
perangkat keras meliputi pemahaman standar tentang penggunaan perangkat keras,
bagainama cara menghidupkan dan mematikan sesuai dengan perangkat yang
digunakan. Selain itu guru juga harus menguasai troublesooting sederhana,
misalnya bagaimana mengaktifkan atau menon-aktifkan volume, mengaktifkan atau
menon-aktifkan tombol wifi, cara mereset perangkat. Guru juga harus menguasai
bagaimana Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam pengunaan perangkat, misalnya
jarak antara mata dan layar perangkat, posisi duduk dan posisi tubuh saat
menggunakan perangkat, tata cara kerja menggunakan perangkat yang terhubung
dengan sumber listrik.
3. Melek Perangkat Lunak
Melek perangkat Lunak meliputi pemanfaatan fitur-fitur
standar yang terdapat pada perangkat yang digunakan. Misalnya jika guru
menggunakan perangkat teknologi apapun jenisnya, guru harus menguasai sistem
operasi dan fitur manajemen file. Pengenalan fitur standar sangat diperlukan
terutama fitur manajemen file, karena fitur ini sangat bermanfaat untuk
mengelola file-file yang digunakan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai
seorang guru.
Sebagai ilustrasi seorang guru harus mengelompokkan
file-file yang digunakan untuk pembelajaran dalam satu folder, sementara
file-file yang digunakan untuk kepentingan lainnya dalam folder yang berbeda.
Sering kali terjadi pada saat dibutuhkan sang guru tidak dapat menemukan file
yang dibutuhkan karena tidak ingat di mana menyimpan file tersebut.
Guru harus dapat menggunakan aplikasi-aplikasi yang
diperlukan untuk menunjang tugasnya sebagai guru, misalnya menguasai aplikasi
pengolah kata untuk menyusun perangkat pembelajaran, menguasai aplikasi lembar
sebar (spread sheet) untuk melakukan analisis penilaian hasil belajar,
menguasai aplikasi presentasi untuk membeuat media pembelajaran.
Aplikasi-aplikasi tersebut biasanya sudah terpasang/terinstall apada saat kita
membeli komputer atau laptop. Disarankan memberi versi yang original dari
penyedia aplikasi tersebut atau menggunakan aplikasi berbasis open source.
Selain aplikasi standar yang digunakan untuk menunjang
tugasnya sebagai guru, guru juga harus dapat mengekspolrasi kemampuannya untuk
mempelajari aplikasi-aplikasi lain seperti aplikasi desain grafis, aplikasi
multimedia, aplikasi internet, aplikasi game, dan aplikasi pemrograman.
4. Melek internet
Pembelajaran abad 21 menuntut guru untuk selain menguasai
perangkat teknologi juga dapat menguasai internet. Era digitalisasi tidak dapat
lepas dari peran internet sebagai salah satu sumber informasi rujukan selain
sumber informasi berbentuk fisik. Penguasaan guru terhadap internet meliputi
keterampilan dasar menggunakan internet untuk mencari informasi berupa
referensi bahan ajar, mencari soal-soal, mencari buku pelejaran, dan lain-lain.
Pemanfaatan intenet tidak hanya sekedar digunakan untuk
mencari informasi menggunakan search engine, guru juga harus mampu menggunakan
fasilitas surat menyurat seperti email, memanfaat media media sosial,
memanfaatkan dan pembelajan berbasi digital class yang dapat diakses oleh
siswakapan saja dan di mana saja. Guru juga sedapatnya memiliki dan mengelola
sendiri blog/web yang dapat digunakan sebagai media literasi guru untuk menulis
baik itu bahan ajar ataupun artikel selain bahan ajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar