Jumat, 10 Januari 2014

Endapan Dana TPP Bakal Kian Bengkak

JAKARTA – Kenaikan anggaran tunjangan profesi pendidik (TPP) yang signifikan, tidak dibarengi perubahan sistem pencairan. Dengan sistem lama, endapan anggaran TPP di daerah bakal semakin menggelembung. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengusulkan sistem baru pencairan TPP, tetapi belum dipakai.

Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, usulan revisi sistem pencairan TPP itu muncul setelah ditemukan pengendapan anggaran TPP di pemerintah kabupaten dan kota hingga Rp 10 triliun. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, dana TPP yang mengendap tadi terkumpul mulai dari APBN 2010, 2011, 2012, hingga 2013.
“Artinya sampai kemarin (APBN 2013, red) masih ada anggaran TPP yang mengendap di pemda (kabupaten dan kota, red) itu masih ada,” papar Haryono kemarin. Nah dari hasil temuan tersebut, Haryono mengatakan tim Itjen mengusulkan supaya ada perubahan sistem pencairan TPP.
Yakni tidak lagi melalui rekening pemerintah kabupaten atau kota. Tetapi dari uang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ditransfer ke pemerintah provinsi. “Dari hasil analisa kami, potensi pengendapan lebih kecil jika uang itu ditransfer ke pemprov kemudian disalurkan ke guru,” katanya.
Prediksi keunggulan sistem ini merujuk pada keberhasilan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pencairan dana BOS sempat molor hingga berbulan-bulan, ketika ditransfer ke rekening pemerintah kabupaten atau kota. Tetapi sejak 2013 lalu, Kemendikbud merubah sistem pencairan dana BOS. Yakni ditransfer ke pemprov lalu ke sekolah. Hasilnya pencairan dana BOS saat ini lebih tepat waktu.
Haryono mengatakan kewenangan keputusan final perubahan sistem pencairan TPP ada di direktorat jenderal masing-masing instansi. Untuk guru jenjang SD dan SMP ada di Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) dan jenjang SMA ada di Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen).
Karena pencairan TPP tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Haryono memprediksi persoalannya tetap akan sama. “Dana TPP yang mengendap akan semakin besar,” paparnya.
Prediksi itu bukan tanpa alasan. Pemerintah sudah memutuskan bahwa anggaran TPP di APBN 2014 ini melonjak cukup signifikan. Untuk catatan, tahun lalu anggaran TPP dipatok sebesar Rp 43 triliun. Tetapi dalam APBN 2014 ini, anggaran TPP ditetapkan sebesar Rp 60,54 triliun (naik 40 persen).
Dari seluruh anggaran TPP di APBN 2014 itu, diperkirakan tidak akan terserap seluruhnya hingga akhir tahun. Otomatis sisa yang mengendap, akan menambah gendut anggaran TPP yang tidak tersalurkan pada tahun-tahun sebelumnya. Sifat anggaran TPP ini berbeda dengan yang lainnya, sebab tidak bisa dikembalikan lagi ke kas negara jika tidak terserap.

Haryono menyebutkan semestinya tidak sulit untuk merubah sistem pencairan TPP itu. Sampai saat ini Haryono mengatakan, belum mendapatkan alasan kenapa Kemendikbud secara institusi belum merubah sistem pencaian TPP. (wan)

Tidak ada komentar:

Share

Komentar

Selamat Datang

1

2

3

Pengunjung

Flag Counter

SMS Gratis


Make Widget