Minggu, 14 Juni 2015

Mutasi, Promosi dan Degradasi

Mutasi, merupakan fungsi pengembangan pegawai, karena tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam organisasi yang bersangkutan. Umumnya mutasi merupakan tindak lanjut dari penilaian prestasi kerja para pegawai. Dari penilaian prestasi kerja akan diketahui kecakapan seorang pegawai dalam menyelesaikan uraian pekerjaan (job description) yang dibebankan kepadanya. 
Tujuan utama mutasi yaitu tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja, Mutasi dalam kepegawaian tidak dapat dihidarkan, akan tetapi mutasi harus dilakukan dengan sebaik mungkin, dengan memperhatikan kepentingan pegawai dan kepentingan organisasi. 

Mutasi bagi kepentingan pegawai 
(a). memperluas atau pengembangan pegawai (program pelatihan jabatan) 
(b). menghilangkan kejenuhan terhadap pekerjaan 
(c.) penyesuaian pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai. 
(d). mengatasi perselisihan antara sesama pegawai (kondisional). 

Mutasi bagi Kepentingan Organisasi. 
(a). menciptakan keseimbangan antara sumber daya manusia dengan komposisi pekerjaan atau jabatan. 
(b).meningkatkan produktivitas kerja 
(c). memberikan pengakuan dan imbalan terhadap prestasi seseorang 
(d). alat pendorong agar semangat kerja meningkat melalui persaingan terbuka.

1. Mutasi
Pengaturan mutasi, pada jabatan guru yang diberi tugas tambahan mengacu pada Permen Diknas 28 tahun 2010 Pelaksanaan mutasi Permen Diknas No 28 Tahun 2010 Pasal 13 Kepala sekolah/madrasah dapat dimutasikan setelah melaksanakan masa tugas dalam 1 (satu) sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun. Pasal 14 (1) Kepala sekolah/madrasah dapat diberhentikan dari penugasan karena: 
a. permohonan sendiri; 
b. masa penugasan berakhir; 
c. telah mencapai batas usia pensiun jabatan fungsional guru; 
d. diangkat pada jabatan lain; 
e. dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat; 
f. dinilai berkinerja kurang dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 12. 
g. berhalangan tetap; 
h. tugas belajar sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan;dan/atau 
i. meninggal dunia.
2. Mutasi promosi kebalikan dari degradasi. Promosi diberikan kepada pegawai sebagai akibat menigkatnya perfomance pegawai. Tujuan promosi untuk kepentingan pegawai, agar dapat lebih mengembangkan kemampuannya. Dan bagi kepentingan organisasi agar organisasi dapat mencapai hasil yang maksimal. Promosi yang diberikan kepada pegawai akan dapat merangsang pegawai lainnya untuk lebih menigkatkan kinerjanya.
3. Mutasi degradasi. menurut Purwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, adalah :
(1). penurunan pangkat, derajat, kedudukan
(2). Sedangkan dalam istilah olahraga sering diartikan penurunan satu atau lebih klub terburuk dari suatu divisi yang lebih tinggi ke divisi yang lebih rendah pada akhir musim kompetisi. Arti istilah Degradasi dianggap berkaitan erat dengan pengertian penurunan, salah satunya bisa diartikan penurunan kinerja (performance).

Agar mutasi degradasi berjalan baik dan dapat direrima, maka sebaiknya mutasi dilakukukan sesuai degan teori Paul Pigors dan Charles Mayers dengan ”Merit System.” Merit System adalah mutasi pegawai yang didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah, objektif dan hasil prestasi kerja seperti: output dan produktivitas kerja, jumlah kesalahan yang dibuat serta absensi dan disiplin pegawai yang baik. 
Dari uraian tentang degradasi tersebut mutasi degradasi adalah mutasi penurunan dari kepala sekolah untuk kembali menjadi guru setelah dilakukan penilaian secara objektif dan professional selama masa tugas, dengan hasil penilaian menunjukaan performance yang buruk.

Semoga bermanfaat bagi rekan guru yang terkana mutasi.

Tidak ada komentar:

Share

Komentar

Selamat Datang

1

2

3

Pengunjung

Flag Counter

SMS Gratis


Make Widget