Sabtu, 28 September 2013

Peran Guru Tak Bisa Digantikan dengan Ujian Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Ujian Nasional (UN) dianggap merampas hak guru sebagai pengajar dan penilai anak didiknya. Peran seorang guru dalam mengajar dan memberikan penilaian tidak bisa digantikan dengan dengan sebuah ujian, sebaik apapun bentuk ujian tersebut. 
Demikian disampaikan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (27/9/2013). "Ujian Nasional ini sudah merampas hak guru," tegas Retno saat dimintai tanggapannya mengenai hasil Konvensi UN. Konvensi UN meghasilkan keputusan bahwa UN akan tetap diselenggarakan. 

Menurutnya, yang paling mengetahui kualitas seorang siswa didik adalah guru yang secara langsung mengajar mereka. Karenanya, yang berhak memberikan ujian dan penilaian adalah masing-masing guru itu sendiri. "Jadi tidak bisa guru digantikan dengan ujian," lanjut retno. 

Retno juga menilai, sebuah ujian hanya dapat menguji siswa didik dari segi kognitif atau pengetahuannya. Ujian tidak bisa mengukur kemampuan murid dari segi afektif atau perilaku. "Jadi UN ini tidak memberikan kualitas apapun bagi pendidikan kita. Lihat saja pendidikan kita nggak pernah maju," kata Retno. 

Retno bersama federasinya sempat mengikuti Konvensi UN pada hari pertama penyelenggaraannya kemarin. Namun Retno dan kawan-kawan kemudian melakukan aksi Walk Out karena menilai Konvensi tersebut lebih membahas hal-hal yang bersifat teknis. Menurutnya, konvensi itu juga lebih banyak menghadirkan pihak yang pro terhadap penyelenggaraan UN.

Share

Komentar

Selamat Datang

1

2

3

Pengunjung

Flag Counter

SMS Gratis


Make Widget