Kamis, 23 Juni 2016

Mendikbud Menetapkan Regulasi Baru Pelaksanaan MOS Murni Oleh Guru Bukan Siswa Kakak Kelas

JAKARTA- Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ingin kecolongan lagi. Mereka pun mengeluarkan regulasi baru soal masa orientasi siswa (MOS) dan rekrutmen anggota baru ekstrakurikuler. Tujuannya mencegah terjadinya perpeloncoan dan kekerasan lain

Seperti diketahui, tahun lalu masih ada praktek perpeloncoan saat MOS dan potensi kekerasan fisik ketika rekrutmen ekstrakurikuler. Bahkan ada seorang siswa di Bekasi yang meninggal akibat tidak kuat mengikuti kegiatan MOS. ’’Bentuk-bentuk perpeloncoan, perundungan (bullying), dan kekerasan fisik serta psikis harus dihapus di sekolah,’’ kata Mendikbud Anies Baswedan di Jakarta.

Anies mengatakan, perlu dibuat aturan ketat supaya bisa mencegah kekerasan itu terjadi. Cara mengantisipasinya adalah dengan menetapkan bahwa MOS atau pengenalan lingkungan sekolah murni dilakukan oleh guru.

Mantan rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan Kemendikbud tidak ada niat untuk membatasi kegiatan di sekolah. Namun aturan itu perlu dibuat untuk menghapus budaya-budaya negatif selama proses penerimaan siswa baru.

Sumber: fajar.co.id

Tidak ada komentar:

Share

Komentar

Selamat Datang

1

2

3

Pengunjung

Flag Counter

SMS Gratis


Make Widget