Seperti diketahui, tahun lalu masih ada praktek perpeloncoan
saat MOS dan potensi kekerasan fisik ketika rekrutmen ekstrakurikuler. Bahkan
ada seorang siswa di Bekasi yang meninggal akibat tidak kuat mengikuti kegiatan
MOS. ’’Bentuk-bentuk perpeloncoan, perundungan (bullying), dan kekerasan fisik
serta psikis harus dihapus di sekolah,’’ kata Mendikbud Anies Baswedan di
Jakarta.
Anies mengatakan, perlu dibuat aturan ketat supaya bisa mencegah
kekerasan itu terjadi. Cara mengantisipasinya adalah dengan menetapkan bahwa
MOS atau pengenalan lingkungan sekolah murni dilakukan oleh guru.
Mantan rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan Kemendikbud tidak ada niat untuk membatasi kegiatan di sekolah. Namun aturan itu perlu dibuat untuk menghapus budaya-budaya negatif selama proses penerimaan siswa baru.
Mantan rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan Kemendikbud tidak ada niat untuk membatasi kegiatan di sekolah. Namun aturan itu perlu dibuat untuk menghapus budaya-budaya negatif selama proses penerimaan siswa baru.
Sumber: fajar.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar