*Pemkot Isyaratkan Terima
Penggabungan Wilayah
SUKABUMI-Api semangat
penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas
(Susukecir) ke Kota Sukabumi terus dikobarkan para aktivis pro integrasi
wilayah Susukecir ke Kota Sukabumi. Jika tuntutan penggabungan tidak
dikabulkan, mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran ke Pemkab
Sukabumi. Ancaman itu dilontarkan Ketua Presidium Penggabungan Susukecir, Ica
Widiansyah usai beraudensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi di gedung
DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, belum lama ini.
Menurut Ica, dari segala
sisi pengajuan digabungkannya Susukecir dengan Kota Sukabumi itu sudah dikaji
secara mendalam. Bahkan menurutnya, ajuan tersebut sudah disampaikan dan sudah
mendapat restu dari pemerintah pusat.
“Dari tahun 2006 kami
mengajukan penggabungan Susukecir dengan Kota Sukabumi. Cuma mandegnya di sini
(Pemkab Sukabumi, red),”kata Ica kepada Radar Sukabumi.
Akibat sikap dingin Pemkab
Sukabumi itu, Ica dan pejuang penggabungan Susukecir merasa tuntutannya selama
ini dicuekan Pemkab Sukabumi. Padahal klaim Ica, keinginan tersebut merupakan
murni keinginan masyarakat Susukecir yang ingin ada perubahan lebih baik
setelah gabung ke Kota Sukabumi.”Kami tetap pada pendirian, yakni kabulkan
penggabungan Susukecir dengan Kota Sukabumi. Jika tidak, sampai kapan pun kami
akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan,”geramnya.
Selain itu, Ica juga
mengaku tidak akan menanggung jawab resiko bila terjadi insiden besar-besaran.
Pasalnya, saat ini masyarakat di Susukecir sudah bergejolak menunggu kepastian
jawaban keinginannya tersebut.”Kalau tidak diindahkan, kami tidak mau tanggung
jawab jika ada insiden dikemudian hari. Saat ini masyarakat sudah bergejolak
mendesak secepatnya digabungkan Susukecir dengan Kota Sukabumi,”tegasnya.
Namun demikian, Ica
berkeyakinan bahwa tuntutan masyarakat dari empat kecamatan itu akan
dikabulkan. Mengingat, kedaulatan ada ditangan rakyat bukan di tangan Muspida
Kabupaten Sukabumi.”Kami yakin, tuntutan ini akan dikabulkan karena ini adalah
keinginan rakyat, dan rakyat adalah pemegang kedaulatan,”ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Sukabumi, Asep Wahyu Nirwana Boestami mengatakan, jajaran pimpinan
DPRD Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi atas tuntutan dari para aktivis
Susukecir. Pihaknya berjanji akan menanggapi dan membahas secara serius tentang
usulan penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi itu.
Rencana tindak lanjut
tuntutan itu lanjut Asep akan dimulai dengan digelarnya rapat frakasi pada
Bulan Desember 2013 mendatang. Hal tersebut sebagai bentuk bukti apresiasi para
wakil rakyat atas apa yang dikehendaki oleh masyarakat Susukecir.”Kami
agendakan pembahasannya pada Bulan Desember mendatang,”pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD
Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi menghimbau para aktivis penggabungan
Susukecir untuk tetap menjaga kondusifitas. Jangan sampai terjadi inisiden yang
tidak diinginkan.”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga
kondusifitas. Apa yang disampaikan tadi kami sudah fahami dan secepanya
kami akan membahasnya,”tandas Badri.
Terpisah, Walikota
Sukabumi, M Muraz menjamin pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) tak akan
mengganggu rencana bergabungnya Susukecir ke Kota Sukabumi. Pernyataan ini
sekaitan dengan nada pesimis dari nggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang beberapa
waktu lalu melakukan Hearing Dialog di Ponpes Al-Islamiyah Kecamatan Baros Kota
Sukabumi. Di mana rencana penggabungan Susukecir akan berbenturan dengan proses
pembentukan KSU.”Jika Susukecir gabung ke Kota Sukabumi ada beberapa manfaat
besar, terutama bagi pelayanan warga Susukecir. Di sisi lain Kota Sukabumi akan
menjadi lebih hidup, bahkan dari sisi politik DPRD Kota Sukabumi akan bertambah
dan manjadi motivasi bagi partai politik,” jelas Walikota Sukabumi M Muraz,
kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Menurut Muraz, kondisi Kota
Sukabumi saat ini sangat butuh perluasan wilayah demi kemajuan Kota Sukabumi ke
depan. Jika melihat akses jalan dan geografi Kota Sukabumi saat ini tertutup
oleh wilayah Kabupaten Sukabumi atau wilayah Susukecir itu. “Jika Sususkecir
gabung ke Kota Sukabumi akses transportasi menuju Kota Sukabumi akan lebih
baik. Karena jika terhadi sejumlah permasalahan akan lebih cepat diselesaikan
karena dekat dengan pusat pemerintahan,” katanya.
Yang harus dilihat ujar
Muraz adalah terkait keberadaan warga yang membutuhkan pelayanan cepat dan
terjangkau. Saat ini jika warga Sususkecir ingin mengurus sejumlah adminstrasi
atau pelayanan lainnya sangat jauh jarak tempuh akses ke pusat pemerintah
Kabupaten Sukabumi, di Palabuhanratu. “Kami ingin memudahkan warga dalam
mendapatkan pelayanan baik kesehatan maupun kebutuhan lainnya. Kami pun sedang
dan terus menjajaki komunikasi dengan Bupati Sukabumi Pak Sukmawijaya,”
katanya.
Untuk komunikasi antar
daerah antara Kota dan Kabupaten Sukabumi sudah terjalin baik, tinggal menunggu
momen dan sejumlah upaya pemekaran lainnya yang dibantu oleh pihak DPRD
Kota/Kabupaten Sukabumi. “Kami pun menghargai atas keputusan dan kebijakan DPRD
Kota/Kabupaten Sukabumi dalam hal Sususkecir ini. Namun yang kami lihat adalah
manfaatnya bagi Kota Sukabumi ke depan dan warga Sususkecir tentunya,”
jelasnya.
Sebelumnya, Rencana
penggabungan Susukecir masuk ke Kota Sukabumi menurut Anggota DPRD Jawa Barat
Ujang Fahpulwaton akan sulit lantaran di Kabupaten Sukabumi sendiri sedang
proses pembentukan KSU.”Tentunya akan berdampak terhadap Pemekaran KSU.
Sehingga untuk rencana pemekaran Susukecir harus dianalisa atau dikaji yang
mendalam. Bahkan jika masuk Kota Sukabumi pun apakah bisa masuk kategori
kecamatan di Kota Sukabumi atau tidak,” kata Ujang Fahpulwaton.
Lebih lanjut dirinya
menjelaskan, wilayah pemekaran KSU yang terdiri dari 21 kecamatan yang terdiri
dari 161 desa dan 2 kelurahan dengan calon ibukotanya terletak di Kecamatan
Cibadak akan berkurang menjadi 17 kecamatan, jika Susukecir pindah ke Kota
Sukabumi.
Ujangpun mempertanyakan
jika ke empat kecamatan tersebut jadi mekarkan, apakah memenuhi kualifikasi
untuk masuk ke wilayah Kota Sukabumi.
” Untuk mengusung Susukecir
ini ada beberapa tahapan yang harus dilakukan,yaitu dengan membentuk Perda, ada
keputusan dari Bupati Sukabumi ada keputusan dari DPRD Kabupaten Sukabumi dan
kajian yang mendalam dari akademisi. Sehingga pemekaran Susukecir ini, tak
sekonyong-konyong bisa segitu saja,”jelasnya.
Menurutnya, memang di Jawa
Barat sendiri dengan jumlah jiwa yang begitu banyak dibanding Jawa Timur. Tapi
jumlah kota dan kabupaten yang jauh yakni wilayah Jawa Timur terdiri 35
kota/kabupaten. Tapi Jawa Barat terdiri dari 27 kota/kabupaten ditambah rencana
tiga derah pemekaran yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut
Selatan.” Memang untuk pemekaran di Jawa Barat sendiri kami mendukung, karena
tak sebandingnya kota/kabupaten sebagai pusat pelayanan warga dengan jumlah
jiwa,”tegasnya.
Sementara itu, hal berbeda
dilontarkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sukmana. Menurutnya, rencana
pemekaran Susukecir harus terus didukung jika mencintai wilayah Kota Sukabumi.
Pasalnya keberadaan Kota Sukabumi tertutup oleh wilayah Kabupaten Sukabumi,
dalam hal akses jalan dan pembangunan. Tentunya pembangunan akan lambat dan
berdampak pada kondisi Kota Sukabumi yang tertutup.
“Kami akan terus mengawal dan mendukungnya Susukecir. Hal yang paling
penting kami akan mengajak Bupati dan Walikota Sukabumi untuk berbicara secara
serius dalam hal Susukecir ini,”katanya(cr2/t/fkr/t)