Rabu, 27 November 2013

Pro Susukecir Ancam Demo Besar-besaran

*Pemkot Isyaratkan Terima Penggabungan Wilayah
SUKABUMI-Api semangat penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) ke Kota Sukabumi terus dikobarkan para aktivis pro integrasi wilayah Susukecir ke Kota Sukabumi. Jika tuntutan penggabungan tidak dikabulkan, mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran ke Pemkab Sukabumi. Ancaman itu dilontarkan Ketua Presidium Penggabungan Susukecir, Ica Widiansyah usai beraudensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, belum lama ini.
Menurut Ica, dari segala sisi pengajuan digabungkannya Susukecir dengan Kota Sukabumi itu sudah dikaji secara mendalam. Bahkan menurutnya, ajuan tersebut sudah disampaikan dan sudah mendapat restu dari pemerintah pusat.

“Dari tahun 2006 kami mengajukan penggabungan Susukecir dengan Kota Sukabumi. Cuma mandegnya di sini (Pemkab Sukabumi, red),”kata Ica kepada Radar Sukabumi.
Akibat sikap dingin Pemkab Sukabumi itu, Ica dan pejuang penggabungan Susukecir merasa tuntutannya selama ini dicuekan Pemkab Sukabumi. Padahal klaim Ica, keinginan tersebut merupakan murni keinginan masyarakat Susukecir yang ingin ada perubahan lebih baik setelah gabung ke Kota Sukabumi.”Kami tetap pada pendirian, yakni kabulkan penggabungan Susukecir dengan Kota Sukabumi. Jika tidak, sampai kapan pun kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan,”geramnya.
Selain itu, Ica juga mengaku tidak akan menanggung jawab resiko bila terjadi insiden besar-besaran. Pasalnya, saat ini masyarakat di Susukecir sudah bergejolak menunggu kepastian jawaban keinginannya tersebut.”Kalau tidak diindahkan, kami tidak mau tanggung jawab jika ada insiden dikemudian hari. Saat ini masyarakat sudah bergejolak mendesak secepatnya digabungkan Susukecir dengan Kota Sukabumi,”tegasnya.
Namun demikian, Ica berkeyakinan bahwa tuntutan masyarakat dari empat kecamatan itu akan dikabulkan. Mengingat, kedaulatan ada ditangan rakyat bukan di tangan Muspida Kabupaten Sukabumi.”Kami yakin, tuntutan ini akan dikabulkan karena ini adalah keinginan rakyat, dan rakyat adalah pemegang kedaulatan,”ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Wahyu Nirwana Boestami mengatakan, jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi atas tuntutan dari para aktivis Susukecir. Pihaknya berjanji akan menanggapi dan membahas secara serius tentang usulan penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi itu.
Rencana tindak lanjut tuntutan itu lanjut Asep akan dimulai dengan digelarnya rapat frakasi pada Bulan Desember 2013 mendatang. Hal tersebut sebagai bentuk bukti apresiasi para wakil rakyat atas apa yang dikehendaki oleh masyarakat Susukecir.”Kami agendakan pembahasannya pada Bulan Desember mendatang,”pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi menghimbau para aktivis penggabungan Susukecir untuk tetap menjaga kondusifitas. Jangan sampai terjadi inisiden yang tidak diinginkan.”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. Apa yang disampaikan tadi kami sudah fahami dan secepanya kami akan membahasnya,”tandas Badri.
Terpisah, Walikota Sukabumi, M Muraz menjamin pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) tak akan mengganggu rencana bergabungnya Susukecir ke Kota Sukabumi. Pernyataan ini sekaitan dengan nada pesimis dari nggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang beberapa waktu lalu melakukan Hearing Dialog di Ponpes Al-Islamiyah Kecamatan Baros Kota Sukabumi. Di mana rencana penggabungan Susukecir akan berbenturan dengan proses pembentukan KSU.”Jika Susukecir gabung ke Kota Sukabumi ada beberapa manfaat besar, terutama bagi pelayanan warga Susukecir. Di sisi lain Kota Sukabumi akan menjadi lebih hidup, bahkan dari sisi politik DPRD Kota Sukabumi akan bertambah dan manjadi motivasi bagi partai politik,” jelas Walikota Sukabumi M Muraz, kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Menurut Muraz, kondisi Kota Sukabumi saat ini sangat butuh perluasan wilayah demi kemajuan Kota Sukabumi ke depan. Jika melihat akses jalan dan geografi Kota Sukabumi saat ini tertutup oleh wilayah Kabupaten Sukabumi atau wilayah Susukecir itu. “Jika Sususkecir gabung ke Kota Sukabumi akses transportasi menuju Kota Sukabumi akan lebih baik. Karena jika terhadi sejumlah permasalahan akan lebih cepat diselesaikan karena dekat dengan pusat pemerintahan,” katanya.
Yang harus dilihat ujar Muraz adalah terkait keberadaan warga yang membutuhkan pelayanan cepat dan terjangkau. Saat ini jika warga Sususkecir ingin mengurus sejumlah adminstrasi atau pelayanan lainnya sangat jauh jarak tempuh akses ke pusat pemerintah Kabupaten Sukabumi, di Palabuhanratu. “Kami ingin memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan baik kesehatan maupun kebutuhan lainnya. Kami pun sedang dan terus menjajaki komunikasi dengan Bupati Sukabumi Pak Sukmawijaya,” katanya.
Untuk komunikasi antar daerah antara Kota dan Kabupaten Sukabumi sudah terjalin baik, tinggal menunggu momen dan sejumlah upaya pemekaran lainnya yang dibantu oleh pihak DPRD Kota/Kabupaten Sukabumi. “Kami pun menghargai atas keputusan dan kebijakan DPRD Kota/Kabupaten Sukabumi dalam hal Sususkecir ini. Namun yang kami lihat adalah manfaatnya bagi Kota Sukabumi ke depan dan warga Sususkecir tentunya,” jelasnya.
Sebelumnya, Rencana penggabungan Susukecir masuk ke Kota Sukabumi menurut Anggota DPRD Jawa Barat Ujang Fahpulwaton akan sulit lantaran di Kabupaten Sukabumi sendiri sedang proses pembentukan KSU.”Tentunya akan berdampak terhadap Pemekaran KSU. Sehingga untuk rencana pemekaran Susukecir harus dianalisa atau dikaji yang mendalam. Bahkan jika masuk Kota Sukabumi pun apakah bisa masuk kategori kecamatan di Kota Sukabumi atau tidak,” kata Ujang Fahpulwaton.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, wilayah pemekaran KSU yang terdiri dari 21 kecamatan yang terdiri dari 161 desa dan 2 kelurahan dengan calon ibukotanya terletak di Kecamatan Cibadak akan berkurang menjadi 17 kecamatan, jika Susukecir pindah ke Kota Sukabumi.
Ujangpun mempertanyakan jika ke empat kecamatan tersebut jadi mekarkan, apakah memenuhi kualifikasi untuk masuk ke wilayah Kota Sukabumi.
” Untuk mengusung Susukecir ini ada beberapa tahapan yang harus dilakukan,yaitu dengan membentuk Perda, ada keputusan dari Bupati Sukabumi ada keputusan dari DPRD Kabupaten Sukabumi dan kajian yang mendalam dari akademisi. Sehingga pemekaran Susukecir ini, tak sekonyong-konyong bisa segitu saja,”jelasnya.
Menurutnya, memang di Jawa Barat sendiri dengan jumlah jiwa yang begitu banyak dibanding Jawa Timur. Tapi jumlah kota dan kabupaten yang jauh yakni wilayah Jawa Timur terdiri 35 kota/kabupaten. Tapi Jawa Barat terdiri dari 27 kota/kabupaten ditambah rencana tiga derah pemekaran yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan.” Memang untuk pemekaran di Jawa Barat sendiri kami mendukung, karena tak sebandingnya kota/kabupaten sebagai pusat pelayanan warga dengan jumlah jiwa,”tegasnya.
Sementara itu, hal berbeda dilontarkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sukmana. Menurutnya, rencana pemekaran Susukecir harus terus didukung jika mencintai wilayah Kota Sukabumi. Pasalnya keberadaan Kota Sukabumi tertutup oleh wilayah Kabupaten Sukabumi, dalam hal akses jalan dan pembangunan. Tentunya pembangunan akan lambat dan berdampak pada kondisi Kota Sukabumi yang tertutup.
“Kami akan terus mengawal dan mendukungnya Susukecir. Hal yang paling penting kami akan mengajak Bupati dan Walikota Sukabumi untuk berbicara secara serius dalam hal Susukecir ini,”katanya(cr2/t/fkr/t)

Share

Komentar

Selamat Datang

1

2

3

Pengunjung

Flag Counter

SMS Gratis


Make Widget