Rabu, 16 Januari 2013

Akankah Kurikulum 2013 Menyelamatkan Pendidikan Indonesia?


Pendidikan Indonesia benar-benar mengahadapi ujian yang sporadis. Setelah beberapa tahun memunculkan RSBI atau SBI dengan segala perdebatannya, kemudian dibubarkan pada medio January 2013.


Dalam perjalanannya, kebijakan RSBI dan SBI sering menjadi perbincangan publik karena keganjilan-keganjilan yang diimplementasikannya. Sejak dari dikotomi pendidikan, kastanisasi pendidikan, proyek bagi-bagi duit, “inveriorisasi” bahasa Indonesia, ketiadaan perbedaan antaranya dan sekolah yang lain.

Belum lepas sepenuhnya dari “virus” RSBI dan SBI, kini kita dibuat bingung oleh begitu cepatnya pemberlakuan Kurikulum 2013. Hal itu akan menjadi perbincangan yang hangat kedepan, karena mulai saat ini terdapat beberapa “keganjilan” yang mengantarkan pemberlakuannya.

Beberapa saat yang lalu Kemendikbud meyodorkan ke masyarakat untuk memberikan masukan melalui Uji Publik Kurikulum 2013. Antusias masyarakat dalam memberi masukan sangat tinggi. Ribuan masukan dan  kritikan telah masuk ke meja penggagas kurikulum baru tersebut.

Dari yang menyayangkan keterburu-buruan pemerintah memberlakukan Kurikulum, menanyakan statusnya kedepan karena mata pelajaran yang selama ini diampunya, pada kurikulum baru ini ditiadakan, mengkritisi pengurangan atau penggabungan mata pelajaran, atau bahkan jumlah distribusi jam pelajaran.

Kemendikbud ketika itu berjanji akan menghargai bentuk masukan dan kritikan yang disampaikan oleh masyarakat, apapun masukan yang disampaikan. Namun, betulkah pemerintah menghargai setiap masukan? Jawabannya tentu hanya pemerintah yang tahu.
Namun demikian, entah apa yang dipikirkan pemerintah saat ini. Pemerintah rupanya memiliki pertimbangan sendiri tentang policy yang diambil, juga terkait dengan pemberlakuan Kurikulum 2013 ini. Seakan tidak memerhatikan kritikan yang disampaikan oleh masyarakat, pemerintah terus melaju ke depan.

Agenda pemerintah terhadap proyek Kurikulum 2013 ini terus berjalan. Tengok saja beberapa agenda penting yang telah ditentukan oleh Kemedikbud yang merupakan rangkaian panjang agar Kurikulum 2013 ini dapat diberlakukan pada tahun ajaran tahun 2013 ini.
Dari penyiapan SDM, pelatihan guru yang direncanakan akan dilaksanakan selama 6 bulan, pemerintah merubah menjadi hanya 52 pertemuan untuk tiap jenjang pendidikan. Pembatalan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim (15/1/2013). Dari perubahan tersebut jelas sekali bahwa pemerintah seakan-akan terburu-buru dan berlari zig-zag dalam mempersiapkannya.

Untuk tingkat SD Kemendikbud memiliki 531 instruktur  yang akan melatih 6810 guru inti, dan guru inti akan melatih 151.695 guru kelas. Sementara itu untuk SMP, 1.350 orang instruktur nasional yang akan melatih guru inti sebanyak 19.880 orang. Kemudian guru inti itu akan melatih 365.020 guru mata pelajaran. Sementara untuk SMA dan SMK masing-masing disediakan 324 orang instruktur nasional untuk melatih 2.982 guru inti. Selanjutnya, guru mapel SMA berjumlah 34.605 orang guru dan SMK jumlahnya 29.625 orang guru.
Kemudian dari sisi kesiapan materi, pemerintah juga terkesan kilat mempersiapkan silabus, bahan ajar, buku petunjuknya. Bagaimana tidak, hanya beberapa minggu Uji Publik Kurikulum 2013 dilaunching, Wakil Menteri Pendidikan menyatakan bahwa silabus telh selesai atau sudah siap. Bahkan saat ini sedang mempersiapkan lelang tender pengerjaan buku yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2013.

Agenda yang tidak kalah penting adalah penggandaan dan distribusi buku yang akan dilaksanakan pada bulan April dan diperkirakan memakan waktu 80 hari. Padahal seperti kita ketahui bersama, bulan Juli 2013 buku harus siap dipakai.  Data dari kemendikbud jumlah buku siswa yang akan dicetak sebanyak 57.285.371 eksemplar dengan rincian untuk SD berjumlah 20.930.308 buku, untuk SMP berjumlah 3.332.480 buku, untuk SMA berjumlah 2.141.811 buku dan untuk SMK 1.706.082 buku.
Pada Kurikulum 2103 pemerintah akan menyediakan buku untuk guru secara terpisah yang berjumlah hingga 5.161.978 eksemplar. Dengan rincian, untuk guru SD sebanyak 1.668.358. SMP sebanyak 3.429.390 buku, untuk guru SMA sebanyak 34.605 buku dan untuk SMK sebanyak 29.625 buku.

Kemudian pertanyaan yang muncul, apakah target yang telah ditentukan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik?. Akankah para penulis buku itu mampu menyelesaikan menyelesaikan buku yang baik dalam waktu satu bulan? Apabila mampu, lalu adakah jaminan kualitas dari pemerintah pada buku yang hanya dikerjakan selama sebulan? Kemudian kapan akan dilakukan penilaian kelayakan buku yang telah ditulis? Apakah masukan dan kritikan dalam Uji Publik kemarin akan dipertimbangkan/ diakomodir, karena saat ini silabusnya sudah beres? Sebenarnya siapa yang diuntungkan dengan pemberlakuan yang terburu-buru itu?

Itulah mungkin beberapa pertanyaan yang menggelayut terhadap “terburu-burunya” pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013. Kita berdoa, semoga apapun jadinya Kurikulum ini lebih baik dari kurikulum sebelumnya dan mampu mengakomodir keindonesiaan itu sendiri. Pun pemerintah akan mampu terus mengontrol implementasinya dan penyimpangan-penyimpangan yang potensial, agar rakyat tidak kembali dirugikan oleh kebijakan pemerintah, apalagi “kebijakan yang terburu-buru”.

Jangan sampai Kurikulum 2013 tersebut malah menjadi musik yang menghancurkan Pendidikan Indonesia dan Keindonesiaan Indonesia.
Sumber: ini dan itu

Share

Komentar

Selamat Datang

1

2

3

Pengunjung

Flag Counter

SMS Gratis


Make Widget