PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Malaysia kini
telah menjelma menjadi negara maju di Asia Tenggara. Dilihat dari segi ekonomi,
pertahanan, keamanan, serta pendidikan. Hal tersebut sangat diutamakan sebagai hal
yang mesti dikembangkan. Sebelumnya Malaysia banyak mengadopsi sistem
pendidikan di Indonesia , akan tetapi sekarang Malaysia telah jauh lebih
berkembang dari Indonesia yang notabene adalah negara yang dulunya diadopsi
Malaysia.
Pendidikan di
Malaysia pada dasarnya banyak mengadopsi sistem dari negara Inggris hal ini
dikarenakan dulunya Malaysia adalah salah satu negara bekas jajahan Inggris.
Hal ini menyebabkan negara Malaysia maju dari segi pendidikannya. Salah satu
penyebabanya adalah negara Inggris sangat memperhatikan pendidikan untuk negeri
jajahannya. Jadi segala peniggalan pendidikan Inggris khususnya dari segi
pendidikannya sangat dijaga dengan baik. Berbeda dengan negara Indonesia yang
bekas jajahan Belanda, karena Belanda hanya ingin mengeruk kekayaan negara
jajahannya tanpa memberikan pendidikan yang intensif untuk negara jajahannya.
Menurut Griya
Maya Faiq (2007), pada era tahun 70an sampai 80an keadaan pendidikan di
Malaysia masih tertinggal dibandingkan dengan di Indonesia. Banyak pemuda
Malaysia belajar di Indonesia. Bahkan beberapa guru dari Indonesia
diperbantukan mengajar di indonesia. Sekarang pendidikan di Malaysia termasuk
menjadi salah satu terbaik di Asia.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan nasional masa depan, perhatian perbaikan sistem
pendidikan nasional ditujukan pada aspek-aspek kurikulum, sarana dan prasarana
pendidikan, tenaga kependidikan, manajemen pendidikan dan partisipasi
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. (Indra Djati Sidi). Untuk itu
diperlukan suatu kajian yang dapat dijadikan sebagai salah satu gambaran arah
konsep dan kebijakan pendidikan yang baik. Salah satu caranya adalah dengan
komparasi pendidikan di Indonesia dengan dengan pendidikan di negara yang mutu
pendidikannya lebih baik.
Dalam makalah
ini kami akan mencoba membahas tentang gambaran umum pendidikan di Malaysia dan
Indonesia, dilihat dari sisi sistem pendidikan, kurikulum, tenaga pendidik,
peserta didik, biaya pendidikan dan komparasi konsep dan kebijakan pendidikan.
A. Rumusan Masalah
1. Bagaimana gambaran umum pendidikan di Malaysia?
2. Bagaimana gambaran umum pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana komparasi konsep dan kebijakan pendidikan anatara Malaysia dan
Indonesia?
PEMBAHASAN
A. Gambaran Umum Pendidikan di Malaysia
1. Pendidikan di Negara Malaysia Sebelum
Masa Penjajahan
Malaysia adalah
negeri multi-etnis dan multi ras. Terdiri dari ras Melayu sebagai ras utama,
ras China, dan India. Mengingat ras Melayu sebagai ras utama, maka bahasa
Melayu ditetapkan sebagai bahasa nasional. Meski demikian bahasa mandarin dan
bahasa tamil juga dipergunakan secara luas dalam percakapan sehari-hari.
Sebelum penjajahan pendidikan di Malaysia berdasarkan sistem pondok yang
diadakan di madrasah dan di sekolah-sekolah agama. Contohnya di Pondok Langgar,
Pondok Sena di Kedah, Pondok Bukit Mertajam, Madrasah Al Masyhur.
Sekolah agama
atau madrasah lebih sistematik daripada sekolah pondok dari segi kurikulumnya,
waktu belajarnya relatif tetap dan peralatannya lebih lengkap. Sekolah-sekolah
tersebt dimaksudkan agar melahirkan pelajar yang bermoral
tinggi.
2. Pendidikan Malaysia pada Masa
Penjajahan
Negara
Malaysia menjadi daerah jajahan bangsa-bangsa Eropa dimulai dari
datangnya bangsa Portugis tahun 1511, disusul bangsa Belanda dan terakhir
Inggris. Bangsa-bangsa Eropa tersebut tidak hanya menjajah perekonomiannya
tetapi juga politik dan budaya. Hal tersebut kemudian berpengaruh terhadap pola
pendidikan yang ada di negara Malaysia.
Sekolah
vernakular ( sekolah dasar ) merujuk kepada sekolah yang menggunakan bahasa
ibunda dalam pelaksanaan penyelidikan dan pembangunn di sekolah. Terdapat tiga
jenis vernakular yaitu : Melayu, Cina dan Tamil. Sekolah Vernakular Melayu yang
pertama kali didirikan adalah tahun 1855 yaitu di Bayan lepas, Pulau Pinang.
Sekolah Melayu Gelugor, Pulau Pinang menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa pengantar.
Pada tahun 1815
sekolah vernakular Cina didirikan oleh kumpulan pendakwah baru Persatuan
Pendakwah London. Terdapat pula sekolah cina yang dibuka oleh perseorangan.
Sekolah Cina menggunakan bahasa Cina atau Mandarin sebagai pengantar. Guru-guru
dan buku teks sekolah vernakular Cina ini diimpor dari negara Cina. Contoh
sekolah vernakular Cina antara lain : SJK (C) Huan Lian tanjung Perak, SJK (C)
Chung Hwa Kelantan. Kelas Bahasa Cina diadakan di semua “Free School”. Namun
perkembangannya sekolah-sekolah ini gagal dan akhirnya dihentikan atau ditutup.
Sedangkan
sekolah vernikular tamil diselnggarakan dengan menggunakan bahasa Tamil sebagai
bahasa pengantar. Guru, kurikulum dan buku teks diimpor dari India. Contohnya
SJK (T) Manikavasagam Tanjung malim dan Perak.
Pada tahun
1854, Pemerintah Hindia timur mengeluarkan arahan kepada Gubernur negeri-negeri
Selat untuk memberikan laporan tentang status dan keadaan pendidikan di
negerinya masing-masing agar tindakan selanjutnya dapat diambil.
Pada tahun 1872
mulai diperkenalkan persekolahan dengan dua sesi. Pembukaan sekolah dua sesi dilakukan
oleh seorang nazir pendidikan AM. Skinner. Persekolahan dua sesi yaitu :
sekolah pagi dan sekolah petang. Sekolah pagi dengan mata pelajaran bahasa melayu,
Matematika, Ilmu alam ditambah materi pelajaran vokasional. Sedangkan sekolah
petang dengan mata pelajaran bahasa Arab dan Al Qur,an. Permasalahan yang sangat penting saat itu adalah
kekurangan guru. Akibat kekurangan guru tersebut telah menjadi faktor tidak
adanya sekolah menengah Melayu pada waktu itu. Hal inilah yang kemudian telah
mendorong didirikannya Maktab Perguruan Sultan Idris ( MPSI ) di Tanjung Malim
pada tahun 1922 dan Maktab Perguruan Perempuan Melayu ( MPPM ) di Malaka pada
tahun 1935.
Pada Zaman
pemerintahan Inggris di tanah Melayu, Sekolah Inggris mulai diperkenalkan.
Contohnya King Edward VII di Perak, Clifford School di Pahang. Meskipun
sekolah-sekolah pondok masih siteruskan diklangan penduduk Melayu. Sekolah
vokasional Melayu juga telah diadakan untuk melatih kumpulan buruh.Meskipun ada
aneka macam jenis sekolah dengan kekhususan masing-masing, sekolah-sekolah
Inggris yang dikendalikan oleh misionaris Kristian adalah terbuka bagi semua
anak-anak tanpa membedakan ras dan agama. Pada Zaman penjajahan Inggris,
guru-guru diberikan pelatihan kerja profesional dan dikirim ke Raffles College
yang berlokasi di negara Inggris. Mulai tahun1920-an, dua buah lembaga untuk
tempat pelatihan para guru didirikan.
Pendidikan
malaysia dizaman penjajahan memiliki ciri-ciri tertentu yang berbeda dengan
sebelumnya. Pendidikan Zaman Penjajahan Inggris bercirikan :
a. Setiap jenis sekolah khusus mengikuti
kaum
b. Kurikulum sekolah satu dengan sekolah
lainnya berbeda
c. Lokasi sekolah bagi setiap kaum
terpisah
d. Bahasa pengantar berlainan satu dengan
lainnya, contohnya sekolah Cina bahasa pengantar bahasa Mandarin, sekolah Tamil
berbahasa tamil.
3. Pendidikan Malaysia Pada Masa
Kemerdekaan-Tahun 2007
a. Kurikulum Pendidikan di Malaysia
Kurikulum
pendidikan, ditetapkan oleh Kementrian Pelajaran Malaysia. Kurikulum sekolah di
malaysia relatif stabil. Kurikulum yang digunakan di sekolah rendah Malaysia
disebut dengan Kurikulum Baru Sekolah Rendah ( KBSR ). Dari data Kementrian
Pelajaran malaysia, KBSR mulai diujicobakan tahun 1982 di 302 buah sekolah
rendah. Sejak tahun 1988, pelaksanaan KBSR sepenyhnya dicapai dan hingga tahun
2007 masih dipergunakan. Revisi dilakukan pada tahun 2003, dimana mata
pelajaran Sains menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris dan pada tahun 2005
penggunaan bahasa pengantar dengan bahasa Inggris diperluas untuk matapelajaran
sains dan Matematika.
b. Jenis-Jenis Sekolah di Malaysia
Ada beberapa jenis sekolah di Malaysia,
antara lain:
1) Sekolah Kebangsaan
2) Sekolah Wawasan
3) Sekolah Agama Islam
4) Sekolah Mubaligh
5) Sekolah bestari
6) Sekolah berasrama penuh
c. Siswa atau Peserta Didik
Siswa di
Malaysia sangat menjunjung tinggi wawasan kebangsaan Negara Malaysia. Siswa di
Malaysia sangat menjunjung tinggi kedisiplinan serta kearifan. Kedisiplinan
dipupuk dengan arahan dari pemerintah melalui peraturan dan perundang-undangan.
Sekolah juga memiliki kebijakan untuk membuat peraturan untuk meningkatkan
kedisiplinan siswa. Akan tetapi masih banyak juga siswa di Malaysia yang kurang
mematuhi peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
Pengelolaan
kelas juga mempengaruhi peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar
mengajar. Kapasitas kelas diperhatikan agar terjadi kenyamanan untuk melakukan
kegiatan belajar dan pembelajaran. Ini sangat mempengaruhi tingkat motivasi
belajar serta prestasi siswa. Prestasi siswa amat dipengaruhi oleh kualitas guru
sebagai pendidik serta pemimpin siswa di dalam kelas.
d. Guru dan Kepala Sekolah
Peranan guru
pada dasarnya sama di semua Negara yaitu sebagai pengajar, fasilitator,
pemimpin, dan motivator bagi siswa. Guru amat berperan dalam perkembangan
siswa. Siswa dapat berkembang dengan baik apabila diajar oleh guru yang
memiliki kualitas yang baik. Di Malaysia guru dibekali dengan keterampilan yang
baik untuk mengatur keadaan emosi siswa.
Guru dapat
dikatakan memiliki prestasi apabila siswa yang diajarkannya memiliki kualitas
dan suskes menatap masa depan. Hal ini dikarenakan kesuskesan dari seorang
siswa dipengaruhi oleh guru.
Pengetua
sekolah (kepala sekolah) mempunyai peranan yang amat penting bagi kemajuan
sekolah. Hak dari pengetua sekolah adalah menciptakan kebijakan sekolah.
Kebijakan-kebijakan pengetua sekolah bertujuan untuk kenajuan sekolah. Mencapai
kemajuan pendidikan di Malaysia kementerian Malaysia memberlakukan
pelatihan-pelatihan bagi kepala sekolah karena dinilai kepala sekolah sebagai
pemimpin sekolah sangat berpengaruh terhadap perkembangan sekolah serta
pendidikan di Malaysia.
Berkaitan
dengan kesejahteraan guru, Gaji guru di Malaysia berkisar di atas RM 1000
(>Rp 2.500.000), yang hampir setara dengan gaji profesor (golongan IV/e) di
negaraIndonesia. Meskipun juga banyak keluhan dari para guru Malaysia tersebut
yang merasa gaji mereka masih juga rendah. Namun pada kenyataannya, guru
sekolah rendah di Malaysia sudah mampu mengajukan kredit mobil dari gajinya,
sedangkan guru SD di Indonesia baru pada tahap layak mengajukan kredit sepeda
motor. Itupun baru sebagian kecil guru saja, sedang sebagian besar lainnya
berusaha melunasinya dengan mengandalkan pekerjaan sampingan.
4. Perkembangan Umum Pendidikan Malaysia
Pada Masa Kemerdekaan-Tahun 2007
Setelah
mengalami kemerdekaan, Malaysia membangun pendidikannya. Dengan berbasis sistem
pendidikan di Inggris, Malaysia menerapkan pendidikan dasar selama enam tahun,
disusul pendidikan menengah selama lima tahun ( tiga tahun menengah rendah atau
pertama dan dua tahun menengah atas ). Semuanya itu dapat diakses anak-anak
Malaysia sengan gratis. Para siswa wajib mengikuti ujian negara di setiap akhir
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah rendah dan pendidikan menengah
tinggi.
Pendidikan
rendah atau dasar 9 Primary Education ) di malaysia berlangsung 6 tahun yang
wajib diikuti oleh anak usia 7-12 tahun. Wajib belajar di Malaysia dicanangkan
dan dilaksanakan mulai tahun persekolahan 2003. Pendidikan wajib adalah satu
peraturan yang mewajibkan setiaporang tua yang mempunyai anak berumur 6 tahun
mendaftarkannya di sekolah rendah. Pendaftaran siswa baru biasanya dilakukan 1
tahun sebelum masa persekolahan. Keteledoran orang tua memasukkan anaknya
mengikuti wajib belajar dianggap sebagai kesalahan menurut undang-undang. Jika
hal ini terbukti dipengadilan, maka orang tua tersebut akan didenda maksima RM
5000 atau dihukum maksimal 6 tahun.
Mengenai biaya
pendidikan dasar orang tua siswa hanya diminta membayar iuran sekolah pada awal
tahun pelajaran baru. Beasrnya iuran yang dipungut oleh pihak sekolah berkisar
antara RM 50 sampai RM 75 (Rp.125.000 – 187.500) per tahun tiap
siswa. Iuran tersebut dirinci untuk pembayaran asuransi, biaya ujian tengah
semester, ujian semesteran, iuran khusus, biaya LKS, prakter komputer, kartu
ujian, file data siswa dan raor. ( Griya Maya Faiq, 2007 ). Khusus untuk
sumbangan PIBG ( Persatuan Ibu Bapak dan Guru ) hanya dipungut satu bayaran
untuk satu keluarga. Keluarga yang menyekolahkan lebih dari satu anak, hanya
dikenakan iuran yang sama yaitu RM 25 per keluarga. Dan untuk siswa kelas VI
ditambah biaya UPSR sebesar RM 70. Selain itu tidak ada pungutan lain,
termasuk pula tidak ada pungutan sumbangan dana pembangunan. Pembangunan dan
renovasi gedung sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Buku pelajaran
yang dipakai siswa relatif tidak berganti setiap tahun. Bila orant tua siswa
membeli semua buku pelajaran, harganya berkisar antara RM 80 samai RM 125 per
siswa per tahun. Buku yang telah dibeli untuk anak sulung akan dapat dipakai
terus oleh adiknya secara turun-temurun. Khusus keluarga dengan pendapatan kurang
dari RM 2000 per bulan, dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk
peminjaman buku teks yang disediakan dari sekolah. Mulai tahun ajaran 2008,
semua siswa sekolah rendah mendapat bantuan peminjaman buku pelajaran dari
bantuan pemerintah melalui sekolah masing-masing.
Sekolah
menengah di Malaysia merupakan sekolah kelanjutan setelah anak menempuh sekolah
dasar 6 tahun. Sekolah menengah ini berlangsung selama 5 tahun. Pada akhir
kelas 3, para siswa mengikuti ujian untuk menentukan kelulusan si sekolah
menengah rendah, yang disebut penilaian Menengah Rendah ( PMR ) atau dahulu
dikenal dengan istilah Sijil Pelajaran rendah ( SPR ) dalam bahasa Inggris
disebut Lower Certificate Education ( LCE ) atau Lower Secondary Education.
Ujian tersebut wajib diikuti oleh semua siswa kelas 3. Setelah itu , siswa akan
diarahkan untuk masuk kelas berikutnya dengan pilihan jurusan IPA ( science )
atau seni (arts) . Siswa dapat memilih sesuai dengan pilihan mereka sendiri.
Umumnya jurusan IPA lebih dipilih oleh siswa. Meskipun perjalanannya, siswa
masih diberikan kesempatan untuk beralih dari jurusan IPA ke jurusan Seni.
Aktivitas
ko-kurikuler bersifat wajib disekolah Menengah, dimana semua siswa harus
mengambil bagian sedikitnya 2 aktivitas. Ada banyak aktivitas ko-kurikular yang
ditawarkan di sekolah menengah. Aktivitas ko-kurikular sering digolongkan
menjadi beberapa sebutan, antara lain sebagai berikut : Kelompok Umum (
Uniformed Groups ), penampil Seni ( Performing Arts ), Klub dan Kemasyarakatan
( Clubs & Societies ), Olah Raga dan Permainan ( Sports & games ).
Siswa boleh jugamengikuti kegiatan lebih dari 2 aktivitas ko-kurikular.
Pada akhir
kelas 5 siswa diwajibkan untu mengambil ujian akhir yang disebut Sijil
Pelajaran Malaysia-SPM ( Malaysian Certificate of Education ).
Pada bulan
Maret tahun 2006, Menteri Pendidikan mengumumkan sedang mempertimbangkan
perbaikan ulang sistem SPM, karena dirasa masih kurang sempurna. Sebagian guru
juga mengakuinya. Komentar dari salah satu profesor dari Universitas Malaya
yang menyayangkan mahasiswanya yang tidak bisa menulis makalah, debat, atau
memahami catatan kaki dalam setiap tulisan. Ia juga mengeluhkan mahasiswanya
yang tidak dapat memahami apa yang ia katakan. Padahal zaman dulu banyak jago
sekolah yang pandai debat, lihai bermain drama, olahraga dan lainnya.
Dewasa ini
kemajuan sekolah di Malaysia tidak hanya dimiliki sekolah-sekolah negeri tetapi
juga sekolah-sekolah swasta mengalami pertumbuhan pesat. Sekolah swasta pertama yang diakui
kementrian pendidikan Malaysia untuk menjalankan kurikulum nasional ditetapkan
awal tahun 1980. Saat ini sekolah swasta mengalami perkembangan yang pesat dan
menawarkan beragam pilihan. Ada sekolah Dasar dan Menengas Swasta yang
menggunakan kirikulum nasional adapula yang menggunakan kurikulum
internasional, seperti kurikulum Amerika dan Inggris. Juga ada sekolah Cina
mandiri khususnya sekolah menengah, menggunakan kurikulum sesuai dengan yang
digariskan Kementrian Pendidikan.Sebagian sekolah di malaysia ada yang
memerapkan sistem berasrama ( Residential Schools). Sekolah-sekolah ini
menerima siswa dengan terlebih dahulu melalui seleksi ketat. Calon siswa
diminta menunjukkan prestasi akademik dan potensi mereka sejak mereka belajar
di sekolah rendah kelas 1 sampai 6. Para sisiwa di sekolah ini dididik selama
24 jam di dalam asrama. Beberapa sekolah tersebut adalah Malacca High School,
Royal Military College, dan Penang Free School. Residential School atau sekolah
berasrama penuh juga dikenal sebagai sekolah-sekolah Sains ( Science School). Sekolah-sekolah
ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan calon-calon elit malaysia, tetapi
kemudian diperluas sebagai sekolah untuk menjaga malaysia dengan cara menerima
siswa dengan kemampuan akademik dan bakat-bakat olahraga serta kepemimpinan
yang menonjol. Sekolah tersebut dijadikan sebagai model setelah sekolah asrama
Inggris ( British Boarding School).
Sedangkan untuk pendidikan tinggi,
umumnya dikelola oleh pemerintah dan swasta. Pendidikan tinggi menawarkan
berbagai macam program sertifikat, diploma, sarjana, dan pascasarjana. Lembaga
Pendidikan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh pemerintah, seperti universitas,
perguruan tinggi negeri, politeknik, dan lembagapelatihan guru. Sedangkan
Lembaga Pendidikan Tinggi Swasata diselenggarakan oleh swasta, dan cabang
universitas luar negeri. Kini jumlah perguruan tinggi swasta di Malaysia lebih
dari 400 buah.
Beberapa nama universitas di
Malaysia anatara lain: Univeriti Tun Hussein, Universiti Utara Malaysia,
Universiti Malaysia Kelantan, Universiti Pertahanan Nasional Malaysia, Universiti
Malaya, Universiti Teknikal Malaysia Malaya, dsb.
B. Gambaran Umum Pendidikan di Indonesia
1. Jalur Pendidikan
Menurut Sisdiknas :
a. Pendidikan formal
b. Pendidikan non formal
c. Pendidikan informal
2. Jenjang pendidikan Formal
a. Pendidikan Dasar
b. Pendidikan Menengah
c. Pendidikan Tinggi
3. Jenis Pedidikan
a. Pendidikan Umum
b. Kejuruan
c. Akademik
d. Profesi
e. Vokasi
f. Keagamaan
g. Khusus
4. Kualitas Guru di Indonesia
Pada tahun 2004
berdasarkan fakta mutu guru Indonesia masih jauh dari memadai untuk melakukan
perubahan yang sifatnya mendasar berkaitan kurikulum yang beberbasis kompetensi
yang sudah kita terapkan. Berdasarkan statistik 60% guru SD, 40% guru SMP, 43%
guru SMA, dan 34% guru SMK, dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang
masing-masing. Selain itu 17% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar
bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara
berdasarkan Human Develoment Index.
5. Kurikulum Pendidikan Indonesia
Dalam sejarah,
sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan,
yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 198, 1975, 1984, 1994, dan tahun 2004, dan
terakhir adalah KTSP.
Perubahan
tersebut merupakan konsekwensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial, budaya, ekonomi dan IPTEK dalam masyarakat
a. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa
kemerdekaan memakai istilah leer plan ( dalam bahasa Belanda ) artinya rencana
pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Asas pendidikan
ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
b. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata
pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.
c. Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat
politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde
Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
d. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan,
agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah
pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang
terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD
Depdiknas.
e. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill
approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap
penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
f. Kurikulum 1994 dan Suplemmen Kurikulum
1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada
upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan
antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata
Mudjito menjelaskan.
g. Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti
dicapai siswa.
h. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006
Pada
prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun
pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah
itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaranyang harus dipenuhi peserta didik
pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman
untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
1) kerangka dasar dan struktur kurikulum,
3) kurikulum tingkat satuan pendidikan
yang dikembangkan di tingkat
4) satuan pendidikan, dan
5) kalender pendidikan.
SKL digunakan
sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok
mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang telah disepakati.
Pemberlakuan
KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala
sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata
lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak
ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional.
Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite
sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan
keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan
sesuai dengan aspirasimasyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan
kebutuhan masyarakat.
6. Pendidikan Indonesia dalam kancah
Global
Menurut survey
political and economic Risk Consultant(PERC), kualitas pendidikan Indonesia
berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di
bawah Vietnam. Data yang dilaporkan the World Economic Forum Swedia(2000),
Indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu hanya menduduki urutan ke-37
dari 57 negara yang disurvey di dunia.
C. Komparasi Konsep dan Kebijakan
Pendidikan di Indonesia dan Malaysia
Malaysia telah
memiliki standar prosedur operasional baku dalam merancang konsep dan kebijakan
pendidikannya. Sebagai contoh, Akta Pendidikan (UU Sistem Pendidikan Nasional)
melalui proses perubahan dengan melalui proses evaluasi secara mendalam. Hasil
evaluasi itu dilaporkan oleh Menteri Pendidikan dalam sidang kabinet, dan
akhirnya disusunlah Akta Pendidikan yang baru berdasarkan hasil evaluasi
tersebut. Dalam rangka menyongsong abad ke-21, Malaysia telah memiliki Akta
Pendidikan 1996 (Akta 550). Sementara Indonesia baru setahun memiliki
undang-undang yang baru tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni UU Nomor 20
tahun 2003.
Berikut ini
akan dikomparasikan beberapa konsep dan kebijakan pendidikan di Indonesia
Malaysia. Konsep dan kebijakan yang akan dikomparasikan adalah yang sepadan
atau yang substansinya sama atau hampir sama.
1. Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan
Tahun dan Pendidikan ‘Percuma’ (Gratis)
Wajib belajar
di Indonesia dimulai sejak adanya Wajib Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun, yang
mulai dicanangkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal
2 Mei 1984. Keberhasilan program ini kemudian dilanjutkan dengan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar 9 Tahun yang dicanangkan juga bertepatan dengan peringatan
Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 1994. Konsep wajib belajar di Indonesia
memang tidak identik dengan ‘compulsory education‘ yang berbau paksaan
dan diikuti dengan sanksi yang tegas, tetapi lebih ke arah sebagai ‘universal
basic education’, yang bersifat arahan dan himbauan, dengan sanksi sosial.
Keberhasilan pelaksanaan program Wajib Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun tersebut memang
telah berhasil secara kuantitatif, karena 93% anak usia sekolah dasar telah
dapat ditampung dalam SD-SD Inpres yang tersebar ke seluruh pelosok tanah air.
Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa keberhasilan dalam perluasan
kesempatan belajar itu tidak diikuti oleh keberhasilan secara kualitatif.
Banyak gedung SD yang kini menjadi kosong karena dibangun di lokasi yang tidak
tepat. Bahkan kini banyak gedung-gedung itu yang kini telah mengalami rusak
berat, karena dibangun dengan kualitas yang rendah. Wal hasil, pembangunan
pendidikan yang dilaksanakan selama ini kurang berorientasi kepada mutu
pendidikan.
Pendidikan
gratis terutama diberlakukan untuk satuan pendidikan Sekolah Rendah (SR) mulai
dari ‘Darjah Satu sampai dengan Darjah Enam’ atau kelas satu sampai dengan
kelas enam di Sekolah Rendah. Sistem persekolahan di Malaysia menganut umur,
artinya jika anak berumur tujuh tahun maka ia berhak menduduki darjah satu
Sekolah Rendah, dan demikian seterusnya. Dalam hal kenaikan kelas, Malaysia
menganut sistem automatic promotion atau kenaikan kelas otomatis. Oleh karena
itu, tidak ada siswa yang tidak naik kelas. Berkat kebijakan inilah maka meski
secara resmi Malaysia tidak memiliki program wajib belajar, sebagaian besar
anak usia sekolah di Malaysia telah memperoleh kesempatan belajar. Untuk
memudahkan dalam pengelolaan kelas (classroom management), guru membagi
kelas menjadi tiga kelompok berdasarkan kecepatan dalam menerima pelajaran,
yakni kelompok yang cepat, sedang, dan lambat. Walhasil, meski di Malaysia
tidak pencanangan program wajib belajar sebagaimana yang dilaksanakan di
Indonesia, namun dengan program pemerataan pendidikan di Malaysia juga telah
berhasil dengan kualitas yang memadai.
2. Kenaikan Kelas Ekspres dan Program
Percepatan (Accelerated Learning)
Jika di
Indonesia telah mencoba konsep percepatan belajar atau accelerated learning,
maka Malaysia sejak lama telah melaksanakan konsep yang disebut kenaikan kelas
ekspres. Kenaikan kelas ekspres ini justru diberlakukan pada ‘darjah tiga’ atau
kelas tiga dapat naik ke kelas lima, setelah melalui tes yang diselenggarakan
Lembaga Peperiksaan Malaysia. Selain itu, ketentuan lain yang secara tegas
dilaksanakan adalah adanya persetujuan dari orangtua siswanya. Apabila
orangtuanya tidak setuju, anak tersebut dapat mengikuti proses kenaikan biasa.
Persetujuan orangtua ini amat penting karena orantua harus ikut bertanggung
jawab terhadap implikasi yang ditimbulkan dari kebijakan kenaikan kelas ekspres
tersebut.
Dalam hal
kebijakan ‘accelerated learning’ di Indonesia, Prof. Dr. Suyanto, M.Ed, Rektor
Universitas Negeri Yogyakarta, justru tidak setuju dengan pelaksanaan
accelerated learning pada jenjang pendidikan dasar, utamanya di SD.
Pertimbangannya, sudah tentu dari faktor psikologis dan edukatif, yakni ‘siswa
SD akan kehilangan waktu bermain’ (Republika, 12 Maret 2004). Dalam hal
pemberlakukan program akselarasi di SMA pun, Rektor UNY juga tidak setuju jika
dilaksanakan dengan kelas khusus. Alasannya karena cara tersebut merupakan satu
bentuk diskriminasi bagi siswa. Cara yang paling elegan menurut beliau adalah
dengan sistem kredit semester (SKS).
Dengan belajar dari Malaysia tentang kenaikan kelas ekspres, perbedaan
pandangan tentang kebijakan program akselarasi di Indonesia harus disatukan
dalam bentuk penyusunan konsep yang dirumuskan oleh satu Pokja yang dibentuk
oleh Mendiknas yang anggotanya terdiri atas berbagai pakar pendidikan. Dengan
program kenaikan kelas ekspres atau pun melalui program percepatan tersebut,
pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak peserta didik agar ‘mendapatkan
pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya’ (Pasal 12 UU
Nomor 20 Thun 2003).
3. Sekolah Unggulan dan Sekolah Berasrama
Penuh (SBP)
Indonesia
memiliki konsep sekolah unggulan. Yang kini masih cukup terkenal adalah SMA
Taruna Nusantara yang dikembangkan dengan disiplin ketat ala militer, SMA
Soposurung di Sumatera Utara, SMA Al Azhar di Jakarta, dll. Di sekolah-sekolah
unggulan tersebut biasanya telah dilengkapi dengan sarana asrama untuk peserta
didik. Sekolah unggulan tersebut juga memiliki sarana asrama bagi peserta
didik. Sekolah-sekolah seperti itu menyebut dirinya sebagai ‘boarding shool‘.
Kecuali SMA Taruna Nusantara, sekolah-sekolah unggulan tersebut masih terbatas
untuk peserta didik dari daerah provinsi atau kabupaten/kotanya. Jadi, sekolah
unggulan ini tidak dirancang untuk menampung peserta didik yang terbaik dari
seluruh daerah. Dengan kata lain, sekolah unggulan tersebut kurang dirancang
untuk tujuan membangun semangat persatuan dan kesatuan di kalangan anak-anak
bangsa dari seluruh pelosok Nusantara. Tujuan utama pembangunan sekolah
unggulan tersebut biasanya terkait dengan upaya agar anak-anak dari daerah yang
bersangkutan dalam diterima di perguruan tinggi yang berkualitas.
Konsep sekolah
unggulan di Indoensia itu berbeda dengan konsep Sekolah Berasrama Penuh (SBP)
di Malaysia. Dua dari sepuluh tujuan pembangunan sekolah berasrama penuh (SBP)
di Malaysia ada dua tujuan SPB yang amat penting untuk dijadikan bahan
pelajaran, yaitu ‘mewujudkan peluang untuk pelajar-pelajar yang berpotensi
terutama dari kawasan luar bandar (kota, penulis) bagi mendapatkanpendidikan
dengan kemudahan yang teratur, sempurna dan terkini dalam iklim persekolahan
yang kondusif’, dan ‘memperbanyakkan pelajar bumiputera mendapat pendidikan
berkualiti sebagai persediaan ke arah pendidikan tinggi untuk memenuhi
keperluan negara’. Untuk Indonesia, ketentuan tentang ‘pelajar bumi putera’
memang tidak popular, karena mengandung nuansa SARA. Namun di Malaysia,
ketentuan itu justru harus muncul dalam bentuk ketentuan formal, karena
ketentuan formal itulah yang akan menjadikan pihak lain dapat memahaminya
secara terbuka, tanpa ada kecurigaan.
Proses seleksi
untuk menjadi siswa di SBP dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan, dan
penempatannya pun ditetapkan oleh kementerian pendidikan. Aspek penting lain
yang diharapkan pemeritah melalui SBP ini adalah terbentuknya rasa persatuan
dan kesatuan antara sesama warga Malaysia (perpaduan). Peserta didik di SBP berasal
dari anak-anak yang terpilih dari berbagai negara bagian di Malaysia.
Biaya
pendidikan dan asrama bagi seluruh siswanya sepenuhnya ditanggung oleh
pemerintah. Kini Malaysia memiliki 30 (tiga puluh) Sekolah Berasrama Penuh,
yang tersebar di seluruh negeri di Malaysia. Anwar Ibrahim tercatat sebagai
salah seorang lulusan Kolej Melayu Kuala Kangsar (KMKK). KMKK berdiri sejak
tahun 1905 yang mengikuti azas sekolah berasrama penuh. Sekolah Seri Puteri
(SSP) merupakan salah satu SBP yang terletak di kota Kuala Lumpur, yang semua
muridnya adalah perempuan.
4. Ujian Akhir Nasional dan Peperiksaan
Pada awal
kemerdekaan sampai sekitar tahun 70-an, Indonesia menggunakan konsep ujian
negara. Pada tahun 80-an, diubahlah menjadi ujian sekolah. Dan pada tahun 90-an,
konsep ujian negara dan ujian sekolah digabungkan menjadi Ebtanas (Evaluasi
Belajar Tahap Akhir Nasional). Terakhir, kebijakan itu menjadi Ujian Akhir
Sekolah (UAS) untuk SD, dan Ujian Akhir Nasional (UAN) untuk SMP, SMA, SMK, dan
atau yang sederajat. Apabila dibandingkan dengan sistem ujian akhir di
Malaysia, yang paling mengganjal adalah tidak berlakunya hasil UAN SMA dan SMK
untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Hal ini tidak
berlaku di Malaysia. Konsep dan kebijakan tentang ujian akhir di Malaysia
tampak matang dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu,
konsep dan kebijakan ini dapat menjadi bahan pelajaran yang amat penting bagi
Indonesia. Untuk keamanan soal ujian disediakan almari besi tempat menyimpan
soal-soal yang akan digunakan di sekolah. Alat ini menjadi amat penting pada
saat itu, karena adanya kebocoran soal Ujian Nasional, meski soal Ujian
Nasional pada waktu itu telah dibuat dengan lima paket yang berbeda-beda untuk
daerah atau sekolah satu dengan daerah lainnya.
Di Malaysia
dikenal adanya nama ujian akhir yang berbeda-beda untuk masing-masing jenjang
pendidikan. UPSR (Ujian Pencapaian Sekolah Rendah) adalah nama ujian akhir
untuk sekolah rendah. PMR (Penilaian Menengah Rendah) adalah nama ujian akhir
untuk sekolah menengah rendah. Dan SPM (Sijil Pelajaran Malaysia) adalah nama
ujian akhir untuk sekolah menengah tingkat atas. Sistem sekolah menengah atas
di Malaysia adalah dua tahun selepas sekolah menengah rendah, yakni tingkatan
satu, tingkatan dua, tingkatan tiga di sekolah menengah rendah, dan dilanjurkan
dengan tingkatan empat dan tingkatan lima di sekolah menengah atas. Jadi siswa
sekolah menengah atas di Malaysia hanya dua tahun, yakni di tingkatan empat dan
tingkatan lima (atau kelas satu dan kelas II SMA di Indonesia). Hanya saja,
pada tahun pertama masuk ke perguruan tinggi, calon mahasiswa di perguruan
tinggi perlu mengikuti program matrikulasi di perguruan tinggi yang
bersangkutan.
5. Sekolah Berwawasan Khusus Teknologi
Informasi dan Sekolah Bestari (Smart School)
Direktorat
Pendidikan Menengah Umum telah mengembangkan konsep sekolah berwawasan khusus.
Ada SMA berbawasan bahasa, ada yang kesenian dan olah raga, ada yang sains dan
matematika, dan ada pula yang berwawasan teknologi informasi.
Konsep Sekolah
Bestari baru dilahirkan sejak tahun 1997, bertepatan dengan adanya krisis
moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Konsep
ini disusun oleh satu ‘Pasukan Petugas Smart School’ Kementerian Pendidikan
Malaysia pada tahun 1997, sebagai bagian dari grand design megaproyek MSC
(Multimedia Super Corridor), yakni pembangunan kawasan industri komputer antara
Putra Jaya sampai dengan Kuala Lumpur. Gagasan besar ini barangkali diilhami
oleh proyek yang dikenal dengan Silicon Valley di Amerika Serikat.
Sistem
pembelajaran dalam sekolah bestari ini sepenuhnya menggunakan multimedia. Empat
mata pelajaran penting, yakni Bahasa Malaysia, Bahasa Inggris, Sains, dan
Matematika telah dibuatkan CD ROM-nya, yang dapat diakses dengan menggunakan
komputer oleh siswa dan gurunya. Salah satu sekolah bestari yang terkenal di
Malaysia adalah Sekolah Menengah Putra Jaya I yang berlokasi di kawasan ibukota
pemerintahan Putra Jaya.
Untuk menunjang
pelaksanaan konsep dan kebijakan sekolah bestari, pemerintah Malaysia
memberlakukan diskon bagi para guru yang membeli computer. Selain itu,
pemerintah Malaysia juga menerapkan adanya beberapa kebijakan pendukung,
misalnya dengan program internet keliling. Pada jenjang pendidikan tinggi,
Telekom Malaysia juga telah mendirikan Universiti Multi Media di kawasan Putra
Jaya, yang kini mahasiswanya berasal dari tiga puluh negara asing. Untuk
mendukung pelaksanaan program educational excellence (unggulan dalam bidang
pendidikan) di kawasan Asia Pasifik, Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) juga telah
mengeluarkan ketentuan untuk mempermudah dalam mengurus visa bagi mahasiswa
yang akan belajar di Malaysia.
PENUTUP
1. Kesimpulan
Komparasi Pendidikan Malaysia dengan
Indonesia
Pada dasarnya
sekolah di Malaysia dan Indonesia tidak jauh berbeda. Perbedaan yang menonjol
dari pendidikan kedua negara tersebut pada nama jenjang kedua negara. Tingkatan
jenjang pendidikan juga berbeda contohnya ada pada jenjang sekolah menengah
dimana sekolah menengah Malaysia ditempuh dalam jenjang waktu 5 tahun sedangkan
di Indonesia 6 tahun.
Negara Malaysia
cenderung lebih maju di bidang pendidikan karena kurikulum yang dipakai baku
dan tidak sering ada pergantian kurikulum. Berbeda dengan negara Indonesia yang
sering terjadi pergantian kebijakan serta kurikulum sehingga pelaksana teknis
di Indonesia lambat untuk berkembang.
Alasan lain
yang berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di kedua negara adalah bekas dari
negara yang berbeda. Hal ini sedikitnya mempengaruhi sistem pendidikan di kedua
negara.
2. Saran
Negara yang
baik adalah negara yang bisa mengakui kelemahannya dan mengoptimalkan
keunggulan yang dimiliki. Untuk itu Indonesia sudah seyogyanya selalu
meningkatkan kualitas pendidikannya dengan cara mengkomparasikan segi
pendidikan dengan negara maju dibidang pendidikannya.
Daftar Pustaka
http://ms.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_di_Malaysia
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Tingkat_Satuan_Pendidikan
http://www.suparlan.com/pages/posts/membandingkan-beberapa-konsep-dan-
kebijakan-pendidikan33.php
http://fardakhoirulroin.wordpress.com/2010/05/06/membandingkan-beberapa-konsep-
dan-kebijakan-pendidikan/
http://f4iqun.wordpress.com/2007/05/08/mengintip-malaysia-membangun-pendidikan
dasarnya/