Selasa, 25 September 2012

Pemprov Jabar Akan Menggratiskan Pendidikan SMA

·         Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menggratiskan pendidikan SMA bagi anak tidak mampu mulai tahun ajaran 2013. Penggratisan itu dilakukan supaya Pemprov Jabar secara bertahap bisa menerapkan program pendidikan menengah universal 12 tahun yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Kita advokasi, bela, dan biayai orang-orang yang sulit menempuh hingga SMA karena alasan ekonomi. Jadi, orang yang mampu dan berduit, biarkan saja,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan usai peringatan Hari Anak Nasional tingkat Jabar di Sasana Budaya Ganesha, Jl. Tamansari Kota Bandung, Senin (24/9).
Dikatakannya, program pendidikan menengah universal 12 tahun itu bukanlah program wajib belajar (wajar) yang melanjutkan dari sembilan tahun menjadi 12 tahun. Itu adalah program yang mendorong supaya setiap anak di Indonesia, termasuk Jabar, mengenyam minimal 12 tahun pendidikan.
Ia mengatakan, bila pada program wajar sembilan tahun semua anak mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS), maka pemerintah belum menggratiskan pendidikan selama 12 tahun itu. “Dibantu yang tidak mampu secara ekonomi untuk masuk SMA,” imbuhnya.
Saat ditanya berapa jumlah anak yang akan mendapatkan bantuan itu, Heryawan menyatakan itu harus didata lebih dulu. Ia belum mengetahuinya dengan alasan harus dihitung lebih dulu. Meski begitu, ia menyatakan Jabar siap untuk menjalankan program itu.
Pendidikan gratis selama 12 tahun itu juga menjadi salah satu poin dalam “Suara Anak Indonesia 2012” yang dihasilkan melalui Kongres Anak Indonesia XI-2012 di Batam, Prov. Kepulauan Riau. Kongres itu digelar sebelum peringatan Hari Anak Nasional yang seharusnya tanggal 23 Juli.
Pada poin ke tiga yang dibacakan seorang anak bernama Berlin Nefertiti di Sabuga kemarin, dinyatakan bahwa anak Indonesia meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemerataan fasilitas pendidikan. “Menyediakan program wajib belajar 12 tahun secara gratis agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali,” katanya menambahkan.
Pada poin tujuh dan delapan yang dibacakan dari Suara Anak itu dinyatakan, pemerintah diminta mendukung hak partisipasi anak. Suara Anak itu pun dikatakan Berlin diminta untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan anak.
Heryawan mengatakan, permintaan itu bukan berarti anak mengikuti rapat-rapat yang kemungkinan membuat anak-anak tidak bisa bersuara. Namun, pemerintah akan melibatkan orang tua, guru, dokter, dan lainnya yang meneliti kebutuhan anak supaya bisa dimasukkan dalm kebijakan anggaran. (A-160/A-147)***

Share

Komentar

Selamat Datang

1

2

3

Pengunjung

Flag Counter

SMS Gratis


Make Widget