·
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menggratiskan pendidikan SMA bagi
anak tidak mampu mulai tahun ajaran 2013. Penggratisan itu dilakukan supaya
Pemprov Jabar secara bertahap bisa menerapkan program pendidikan menengah
universal 12 tahun yang dicanangkan pemerintah pusat.
Dikatakannya, program pendidikan menengah
universal 12 tahun itu bukanlah program wajib belajar (wajar) yang melanjutkan
dari sembilan tahun menjadi 12 tahun. Itu adalah program yang mendorong supaya
setiap anak di Indonesia, termasuk Jabar, mengenyam minimal 12 tahun
pendidikan.
Ia mengatakan, bila pada program wajar sembilan
tahun semua anak mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS), maka pemerintah
belum menggratiskan pendidikan selama 12 tahun itu. “Dibantu yang tidak mampu
secara ekonomi untuk masuk SMA,” imbuhnya.
Saat
ditanya berapa jumlah anak yang akan mendapatkan bantuan itu, Heryawan
menyatakan itu harus didata lebih dulu. Ia belum mengetahuinya dengan alasan
harus dihitung lebih dulu. Meski begitu, ia menyatakan Jabar siap untuk
menjalankan program itu.
Pendidikan gratis selama 12 tahun itu juga
menjadi salah satu poin dalam “Suara Anak Indonesia 2012” yang dihasilkan
melalui Kongres Anak Indonesia XI-2012 di Batam, Prov. Kepulauan Riau. Kongres
itu digelar sebelum peringatan Hari Anak Nasional yang seharusnya tanggal 23
Juli.
Pada poin ke tiga yang dibacakan seorang anak
bernama Berlin Nefertiti di Sabuga kemarin, dinyatakan bahwa anak Indonesia
meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Selain
itu, pemerintah juga melakukan pemerataan fasilitas pendidikan. “Menyediakan
program wajib belajar 12 tahun secara gratis agar tercipta pemerataan kualitas
pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali,” katanya menambahkan.
Pada poin tujuh dan delapan yang dibacakan dari
Suara Anak itu dinyatakan, pemerintah diminta mendukung hak partisipasi anak.
Suara Anak itu pun dikatakan Berlin diminta untuk ditindaklanjuti dalam
kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan anak.
Heryawan mengatakan, permintaan itu bukan berarti
anak mengikuti rapat-rapat yang kemungkinan membuat anak-anak tidak bisa
bersuara. Namun, pemerintah akan melibatkan orang tua, guru, dokter, dan
lainnya yang meneliti kebutuhan anak supaya bisa dimasukkan dalm kebijakan
anggaran. (A-160/A-147)***