Rabu, 05 Desember 2012

Orangtua Murid Laporkan Dugaan Pungli ke Ombusman


YOGYAKARTA - Kantor Ombusman RI perwakilan Jateng-DIY didatangi beberapa wali murid dari salah satu sekolah negeri tingkat pertama di Depok, Sleman. Mereka menduga, pihak sekolah telah melakukan pungutan yang tidak sesuai peruntukan.


"Ada pungutan yang tidak wajar dari pihak sekolah," kata Supriyadi, wali murid di SMP tersebut, Rabu (5/12/2012).

Pungutan itu, lanjutnya, diwajibkan untuk kelas I membayar sumbangan operasional sekolah per bulan sebanyak R 20 ribu setiap siswa. Selain itu, ada pungutan berupa tabungan Rp30 ribu per bulan, biaya pribadi Rp300 ribu per murid per tahun dan biaya program les per tahun Rp300 ribu.

"Semua biaya itu tidak jelas juga, tidak transparan pihak sekolah," tudingnya.

Bagi siswa kelas II juga dipungut Rp20 ribu per bulan untuk sumbangan operasional sekolah, Rp30 ribu per bulan untuk tabungan, biaya pribadi Rp85 ribu per tahun.

Sedangkan bagi siswa kelas III dipungut Rp20 ribu per bulan untuk sumbangan operasional sekolah, Rp30 ribu per bulan untuk tabungan dan Rp85 ribu per tahun untuk biaya pribadi.

Mendapatkan pengaduan itu, Plt ORI Jateng DIY, Budhi Masthuri, akan segera menindaklanjuti dengan menemui pihak sekolah.

"Kami akan segera menindaklanjuti. Saya belum bisa sampaikan panjang lebar," jelasnya.
(sus)

Share

Komentar

Selamat Datang

1

2

3

Pengunjung

Flag Counter

SMS Gratis


Make Widget