Direktur Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengakui bahwa tunjangan profesi guru (TPG) kerap terlambat sampai pada guru penerima. Penyebab utamanya, ungkap Sumarna, dana itu urung dikirim karena banyak guru yang terganjal syarat penerimaan saat verifikasi data dilakukan.
"Ada guru yang tidak dibayar karena enggak memenuhi waktu minimal mengajar 24 jam. Kalau tetap dibayar, nanti kena sanksi," kata Pranata, Jumat (17/8/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.
Dia menambahkan, penyebab lainnya adalah dana yang tersedia di kas umum daerah tidak mencukupi. Kekurangan dana itu terjadi karena banyak guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang naik golongan sehingga berpengaruh pada perubahan gaji pokok guru tersebut. Pasalnya, nominal TPG untuk guru PNS adalah satu kali gaji pokok.
"Akhirnya banyak daerah yang mencari cara untuk menyiasati hal itu," ujarnya.
Keterlambatan pembayaran TPG terjadi merata hampir di seluruh daerah. Banyak guru yang mengeluh karena di masa memasuki triwulan ketiga, TPG triwulan pertama dan kedua belum juga diterima.
Pemerintah berdalih, dana tunjangan telah diserahkan semua melalui pemerintah kabupaten/kota. Keterlambatan terjadi karena ada kesalahan di tingkat daerah.
JAKARTA, KOMPAS.com -
Dani Ramdhan Peduli: Mengapa RIDHA SUAMI itu adalah SURGA bagimu wahai ...
-
Dani Ramdhan Peduli: Mengapa RIDHA SUAMI itu adalah SURGA bagimu wahai ...:
Suamimu dibesarkan oleh ibu yang mencintainya seumur hidup. Namun ketika
dia d...
11 tahun yang lalu