KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)
menuding pemerintah tak berdaya dalam melaksanakan program tunjangan
profesi guru. Hal itu dibuktikan dengan belum diterimanya tunjangan para
guru sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Yakni, Bulan April
2012 untuk tunjangan bulan Januari sampai Maret. Atas dasar itu,
melalui Sekretaris Jenderalnya, Retno Listiyarti, FSGI mengeluarkan
pernyataan sikap agar pemerintah dapat bersungguh-sungguh memperbaiki
pelaksanaan tunjangan profesi pendidik.
Dikatakan Retno, FSGI
mendesak pemerintah agar segera memperbaiki mekanisme pemberian
tunjangan profesi pendidik (TPP) agar bisa diterima guru tepat waktu.
Yakni
pada bulan April (tahap I) untuk rapelan Januari sampai Maret, Juli
(tahap II) untuk rapelan April sampai Juni, Oktober (tahap III) untuk
rapelan Juli sampai September, dan Desember (tahap IV) untuk rapelan
Oktober sampai Desember.
"Pemerintah juga jangan membuat birokrasi
yang rumit terkait tata cara pencairan TPP, karena itu adalah hak guru
yang dijamin oleh Undang-Undang," kata Retno, di kantor Indonesia
Corruption Watch, Jakarta, Kamis (17/5/2012).
Ditambahkan olehnya,
pemerintah juga harus memberikan pengawasan ketat terkait pelaksanaan
pemberian tunjangan tersebut. Kalaupun ada pemerintah daerah yang
terbukti menunda atau mempersulit proses pencairan, menurut Retno,
pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap para oknum pelakunya.
Dijelaskan
olehnya, TPP sendiri telah disalurkan mulai 2007 lalu. Untuk itu FSGI
menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama
jajarannya sebagai pihak yang mengatur tata kelola pencairan tunjangan
itu, mau terus memperbaiki kinerjanya.
"Bukan malah semakin hari
semakin carut marut. Jangan mengancam TPP guru akan dicabut jika
terbukti tidak memenuhi waktu minimal 24 jam mengajar," pungkasnya.
Dani Ramdhan Peduli: Mengapa RIDHA SUAMI itu adalah SURGA bagimu wahai ...
-
Dani Ramdhan Peduli: Mengapa RIDHA SUAMI itu adalah SURGA bagimu wahai ...:
Suamimu dibesarkan oleh ibu yang mencintainya seumur hidup. Namun ketika
dia d...
12 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar