KOMPAS.com -
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan tes ulang kepada
lebih dari satu juta guru yang sudah tersertifikasi dan mendapat
tunjangan profesi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDMP dan PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom mengatakan, sebanyak 1.020.000 guru itu akan dites ulang sebagai konsekuensi dari peningkatan kualitas mengajarnya setelah mendapat pendapatan tambahan dari tunjangan profesi.
"Bagaimana perancangan dan pembelajarannya. Dengan tes ulang ini kita bisa yakin apakah kualitas guru itu naik atau tidak," kata Syawal di gedung Kemendikbud, Rabu (30/5/2012).
Ia menjelaskan, tes ulang yang akan digelar ini berbeda dengan uji kompetensi awal (UKA). Dalam uji kompetensi guru berjuang untuk mendapatkan kursi pelatihan dan mendapat sertifikasi. Sedangkan di tes ulangan ini Kemdikbud hanya akan mengevaluasi penguasan materi ajar dan pedagogisnya.
"Berbeda dengan UKA, ujian ini hanya untuk mengevaluasi," ujarnya.
Namun begitu, kata dia, sampai saat ini belum dapat ditetapkan kapan ujian ulangan ini akan dilaksanakan. Pasalnya, Kemdikbud masih terus mengurus hal-hal teknis seperti pembuatan soal serta verifikasi data pesertanya.
Proses ujiannya sendiri, lanjut Syawal, dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk yang online maka soal akan dibuat secara acak melalui komputer namun hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian berakhir.
Namun bagi daerah yang belum mempunyai fasilitas maka akan dilakukan tes secara tertulis.
"Yang pasti digelar tahun ini, karena ujian ini dilakukan untuk pemetaan guru yang berkompeten dan belum," ungkapnya.